BREAKING NEWS

DKP Dorong Perda Kesenian, DPRD Ponorogo Siap Kawal Amanat UNESCO Reyog

Forum audiensi dan publik hearing, DKP bersama DPRD Kabupaten Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
— Dewan Kesenian Ponorogo (DKP) mendesak lahirnya kebijakan konkret untuk menjaga masa depan kesenian dan kebudayaan Ponorogo, khususnya Reyog, pasca penetapan sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO dan jejaring UNESCO Creative Cities Network (UCCN). Desakan itu disampaikan dalam forum audiensi dan public hearing bersama DPRD Kabupaten Ponorogo di ruang pimpinan DPRD, Rabu siang (24/12/2025).

Dalam forum tersebut, DKP menegaskan perannya tidak sekadar di level lokal. Ketua DKP, Wisnu HP, memaparkan keterlibatan aktif DKP dalam meredam konflik klaim Reyog di Malaysia, salah satunya melalui Festival Barong Antar Bangsa yang memperebutkan Piala Bergilir Bupati Ponorogo.

“Selain Reyog, kami juga sedang mengupayakan berdirinya Institut Seni Indonesia (ISI) di Ponorogo bekerja sama dengan ISI Surakarta. Minat pelajar Ponorogo sangat besar, dan sudah selayaknya Ponorogo memiliki ISI sendiri. Kami berharap DPRD bisa memfasilitasi secara politik dan kebijakan,” ujar Wisnu.


DKP juga mendorong agar Perda Kesenian dan Kebudayaan segera disusun, terutama untuk melindungi bahan baku Reyog, sekaligus memberi perlindungan hukum, sosial, dan ekonomi bagi pelaku seni. DKP menyoroti minimnya pelibatan mereka oleh pemerintah daerah dalam agenda kesenian resmi.

Sorotan tajam datang dari Dedy Satya Amijaya (Bidang Tari DKP). Ia menilai arah kebijakan Pemkab Ponorogo pasca pengakuan UNESCO belum jelas. Hingga kini, belum ada lembaga non-pemerintah yang ditunjuk untuk mengawal tujuh amanat UNESCO terkait Reyog.

“Waktu kita tinggal sekitar tiga tahun. Jika amanat itu tidak dijalankan dan dilaporkan secara transparan, status UNESCO bisa terancam,” tegasnya.

Sementara itu, Purbo Sasongko, seniman pedalangan sekaligus Wakil Ketua DKP, menyoroti lemahnya dukungan materiil bagi pelajar dan seniman saat mengikuti kompetisi seni di berbagai level. 

Wisnu HP Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Ponorogo bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Ponorogo 

Masrofiqi M dari Litbang DKP mengingatkan agar perhatian pemerintah tidak hanya terpusat pada Reyog, tetapi juga kesenian otentik lain seperti Gajah-gajahan, Gong Gumbeng, Odrot, dan lainnya agar didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Ponorogo. DKP juga menekankan pentingnya jaminan sosial-ekonomi bagi pelaku seni.

Dari sisi DPRD, unsur pimpinan Anik Suharto, S.Sos. dan Evi Dwitasari, S.Sos. menyatakan apresiasi atas inisiatif DKP. Anik menegaskan hasil audiensi akan dikomunikasikan ke pimpinan DPRD dan OPD terkait, terutama menyangkut Perda Kesenian dan Kebudayaan.

“Raperda ini tidak bisa tergesa-gesa. Harus duduk bersama, melibatkan OPD, akademisi, dan pelaku seni agar menjadi landasan kuat bagi pelestarian budaya Ponorogo,” kata Anik.

Evi Dwitasari menambahkan, Perda tersebut merupakan kebutuhan mendesak karena menjadi bagian dari amanat UNESCO, terutama dalam pengawasan bahan baku Reyog agar tidak melanggar aturan perlindungan satwa langka.

“Lewat Perda inilah pelestarian seni dan budaya bisa dianggarkan dan dijalankan secara bertahap, baik pembangunan fisik maupun SDM,” ujarnya.

Audiensi ini menjadi penanda penting bahwa masa depan Reyog dan kesenian Ponorogo tidak cukup dijaga dengan seremoni, melainkan membutuhkan kebijakan, keberpihakan anggaran, dan sinergi berkelanjutan agar warisan budaya ini tetap hidup dan diwariskan lintas generasi.(M. Kusumawicitra/Red).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar