Jadwal Tes Perangkat Desa Gontor Maju Mundur, Peserta Jengkel: Ada Apa dengan Panitia?
![]() |
| Gambar hanya ilustrasi |
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Seleksi pengisian perangkat Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, kembali disorot publik. Jadwal tes tulis yang berubah-ubah tanpa penjelasan resmi membuat para peserta bingung dan jengkel. Penundaan berulang ini juga memunculkan pertanyaan: ada apa sebenarnya dengan proses seleksi perangkat desa di Gontor?
Tes CBT yang awalnya dijadwalkan 27 November, diundur menjadi 4 Desember, lalu dimajukan lagi ke 29 November. Namun hingga malam tanggal 29 November, ujian kembali tidak dilaksanakan. Semua perubahan itu hanya diberitahukan melalui pesan WhatsApp, tanpa surat resmi.
“Kok aneh banget mas. Kemarin diundur, sekarang diundur lagi. Karepe piye?” keluh salah seorang peserta.
Ia menambahkan, setiap kali meminta kejelasan, jawaban panitia selalu berubah.
“Panitia bilang sudah sepengetahuan Panwas Kecamatan. Tapi Panwas bilang semua ada di panitia. Jadi bingung.”
Sumber lain menyebut penundaan terjadi karena ada calon yang belum lengkap berkasnya.
“Katanya nunggu berkas calon yang kurang lengkap. Yo niku jenenge kurang ajar mas,” ujarnya kesal.
Kades Gontor: Ada Gelombang II, Tahapan Otomatis Mundur
Kepala Desa Gontor, Agung Prihandoko, memberikan klarifikasi bahwa penundaan tidak sepenuhnya karena faktor teknis panitia, tetapi akibat dibukanya gelombang II pendaftaran.
“Gelombang pertama pesertanya hanya satu. Maka dibuka gelombang dua. Nah, karena ada gelombang II itu, otomatis pentahapannya ikut mundur,” jelasnya.
Menurut Agung, tahapan seleksi harus mengikuti aturan pembukaan gelombang baru, sehingga jadwal yang sebelumnya disusun sudah tidak memungkinkan lagi untuk dipertahankan.
Peserta Pertanyakan Transparansi Panitia
Berulang-ulangnya jadwal mundur membuat peserta kian kehilangan kepercayaan kepada panitia. Mereka menilai komunikasi yang diberikan tidak konsisten dan justru menimbulkan kecurigaan.
“Panitiané mencla-mencle. Jadwal berubah terus. Jawabannya berbeda-beda. Iki piye?” ujar seorang peserta.
Minimnya pengumuman resmi dianggap membuka peluang intervensi dan permainan pihak tertentu untuk menguntungkan calon tertentu dalam proses seleksi.(Team Redaksi).
