BREAKING NEWS

Sekdes Singkil Diduga Pimpin Pengrusakan Warung, Dipicu Isu Tempat Mabuk yang Belum Terbukti

Gambar hanya ilustrasi saja...

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Tindak anarkis berupa pengrusakan dan penjarahan menimpa sebuah warung di Desa Singkil, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (12/12/2025) dan menyeret oknum Sekretaris Desa Singkil dengan inisial UTG sebagai tokoh yang diduga berada di balik aksi tersebut.

Informasi yang dihimpun media di lapangan menyebutkan, aksi pengrusakan dipicu oleh isu yang berkembang di tengah masyarakat bahwa warung tersebut kerap dijadikan ajang mabuk-mabukan miras. Namun hingga kini, kebenaran informasi itu belum pernah dibuktikan dan masih sebatas isu.

Alih-alih dilakukan klarifikasi atau penelusuran fakta, situasi justru berujung pada tindakan main hakim sendiri. Sejumlah warga yang diduga terprovokasi ikut melakukan pengrusakan dan penjarahan. Lampu warung dirusak, CCTV dihancurkan, jaringan wifi dan instalasi listrik diputus, serta sejumlah barang seperti kipas angin, meja, dan kursi dibawa pergi.

Dalam dialog pascakejadian yang digelar di desa, UTG didampingi Kepala Desa Singkil mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf. Ia berjanji akan bertanggung jawab dengan mengembalikan barang yang dijarah serta memperbaiki seluruh kerusakan.

Namun janji tersebut hingga kini belum terealisasi

Pantauan media pada Jumat (19/12/2025) menunjukkan kondisi warung masih dibiarkan rusak. Lampu belum diperbaiki, CCTV tidak berfungsi, kipas angin tidak ada, dan jaringan wifi belum kembali normal. Tidak satu pun barang yang dijanjikan dikembalikan.

“Isunya belum jelas, tapi warung sudah dirusak. Sampai sekarang juga belum ada ganti rugi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kepala Desa Singkil Balong, Arifin Mujahidin, saat dikonfirmasi Selasa (23/12/2025), menyebut persoalan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi di balai desa. Menurutnya, pihak Sekdes telah mengakui kesalahan, meminta maaf, serta bersedia memperbaiki kerusakan dan mengembalikan barang yang dijarah.

Namun pernyataan tersebut belum sejalan dengan kondisi di lapangan. Hingga lebih dari sepekan pascakejadian, warung masih dalam kondisi rusak dan belum tampak adanya realisasi tanggung jawab sebagaimana hasil mediasi.

Peristiwa ini memantik keprihatinan warga. Selain mencerminkan aksi anarkis dan penjarahan, kasus ini dinilai mencederai rasa keadilan, terlebih pemicunya hanya berdasar isu yang belum terbukti. Warga berharap penyelesaian dilakukan secara transparan dan berkeadilan agar hukum tidak kalah oleh rumor dan emosi massa.(Team Redaksi Sinyal Ponorogo).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar