BREAKING NEWS

Somasi PGRI Menggema, Kepala Cabang Dindik Jatim Sulit Ditemui: Publik Bertanya, Ada Apa di Balik Mutasi Kepala SMKN 1 Ponorogo?

Kantor Cabang Dindik Propinsi Jatim di Ponorogo & Magetan 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
Polemik mutasi Kepala SMKN 1 Ponorogo ke SMAN 1 Tegalombo, Pacitan, terus menggelinding dan kini memasuki babak baru. Langkah LKBH PGRI Ponorogo yang melayangkan somasi kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjadi sinyal bahwa persoalan ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa.

Kuasa hukum LKBH PGRI Ponorogo, DrAries Isnandar, SH, MH, menegaskan mutasi itu diduga kuat cacat hukum karena dianggap menabrak Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Aturan tersebut menyebutkan kepala sekolah baru dapat dimutasi setelah mengabdi minimal dua tahun, kecuali jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau hukum.

Klien kami tidak pernah mendapat teguran, baik lisan maupun tertulis. Tidak ada pelanggaran disiplin. Tidak ada proses pembinaan. Tiba-tiba langsung dimutasi. Ini tindakan arogan dan bentuk penzoliman,” tegas Aries.

LKBH PGRI menilai proses mutasi ini bukan hanya tak transparan, tetapi juga mengarah pada upaya pembenaran yang dipaksakan. Bahkan, mencuat kabar adanya dugaan pungli di SMKN 1 Ponorogo yang diduga sengaja dihembuskan untuk memperkuat alasan mutasi. 

“Kebenaran soal isu itu, biar waktu yang menjawab. Kami punya bukti bahwa klien kami bersih,” lanjut Aries.

Kepala Cabang Dindik Jatim Sulit Ditemui, Media Seolah “Tertutup Akses”

Untuk mendapatkan klarifikasi, awak media mendatangi PltKepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Ponorogo, Adi Prayitno, di kantornya di Jalan Gajah Mada. Namun upaya tersebut kandas.

“Dua minggu ke depan para pejabat masih ada kegiatan di Malang dan Surabaya, Mas. Akhir tahun kegiatan berhimpitan terus,” ujar seorang staf di bagian depan kantor.

Saat diminta kontak pejabat terkait, staf tersebut kembali menyampaikan permintaan maaf.

Saya sudah konfirmasi, Mas. Pimpinan belum memperkenankan memberikan nomor beliau. Mohon maaf... perintah pimpinan seperti itu,” ucapnya.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Publik tentu bisa menilai sendiri, bagaimana mungkin seorang kepala cabang dinas pendidikan meninggalkan kantor dalam waktu berminggu-minggu dan sulit dihubungi ketika sedang terjadi persoalan serius yang menyangkut keputusan mutasi yang berasal dari institusinya.

Bagi sebagian pengamat, sikap tidak kooperatif ini justru menambah panjang keraguan: ada apa sebenarnya di balik mutasi mendadak tersebut? Apakah sekadar administrasi, atau ada kepentingan tertentu yang belum terungkap?

Transparansi Ditunggu, Akuntabilitas Diharapkan

Persoalan ini kini bukan hanya menyangkut satu kepala sekolah, tetapi juga citra lembaga pendidikan provinsi di daerah. LKBH PGRI menegaskan langkah somasi dilakukan bukan hanya untuk kepentingan kliennya, tetapi untuk memastikan kasus serupa tidak terulang.

Kami melakukan perlawanan agar mutasi tidak dijadikan alat untuk menekan atau merotasi tanpa dasar hukum. Guru dan kepala sekolah harus mendapat perlindungan hukum yang adil,” tegas Aris Munandar.

Di sisi lain, publik menantikan sikap tegas Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membuka informasi, memberikan klarifikasi resmi, dan menjawab pertanyaan yang kini berkembang. Transparansi adalah kunci, terlebih di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi contoh integritas.

Sementara itu, pintu jawab dari pihak Dindik Jatim masih tertutup.
Dan hingga hari ini, pertanyaan publik terus mengendap: ada apa dengan mutasi ini?

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar