Tuduhan Tak Terbukti, Tim Penguji Insuri Tegaskan Tes CBT Perangkat Desa Ngasinan Profesional

Suasana forum musyawarah pengawas Kecamatan bahas soal aduan pengisian perangkat desa ngasinan
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Tuduhan adanya pengondisian dan permainan nilai dalam tes Computer Based Test (CBT) pengisian perangkat Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, akhirnya dibuka terang dalam forum musyawarah tingkat kecamatan. Tim penguji dari Institut Sunan Giri (Insuri) Ponorogo menegaskan, seluruh proses seleksi telah berjalan profesional, transparan, dan berbasis sistem IT yang teruji.
Ketua tim penguji CBT Insuri, Syamsul Wathoni, M.Si, mengaku kecewa atas tudingan yang menurutnya tidak berdasar dan berpotensi mencederai marwah lembaga akademik. Ia menegaskan, dalam forum resmi yang digelar di Kecamatan Jetis, Kamis (18/12/2025), pihak Insuri telah membuka seluruh data dan mekanisme penilaian di hadapan panitia, pengawas kecamatan, Forkopimca, hingga peserta pengadu.
“Kami bahkan tidak tahu bagaimana cara mengubah atau mengondisikan hasil. Sistem IT itu sudah terkunci dan teruji. Semua tuduhan tidak terbukti secara data,” tegas Syamsul.
Namun, dalam forum tersebut, pihak pengadu justru membandingkan sistem CBT Insuri dengan aplikasi lain yang, menurut Syamsul, juga tidak sepenuhnya dipahami oleh pengadu. Hal ini dinilai tidak relevan dan memperkeruh suasana.
![]() |
| Syamsul Wathoni, M.Si Ketua Team Penguji Tes CBT dari Insuri Ponorogo |
Syamsul juga menyoroti sikap pengadu yang berulang kali melontarkan ancaman akan membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Meski menghormati hak tersebut, ia menilai tuduhan yang terus diulang tanpa dasar kuat berpotensi merusak nama baik lembaga.
“Jika ini terus dibiarkan dan lembaga terus disudutkan, kami juga siap mengambil langkah hukum dengan laporan balik,” ujarnya.
Forum Memanas, Pengawas Kecamatan Kendalikan Situasi
Forum musyawarah yang digelar sebagai tindak lanjut aduan peserta tes itu berlangsung cukup panas. Adu argumentasi tak terhindarkan antara pengadu dan tim penguji, masing-masing mempertahankan pandangannya. Meski demikian, situasi tetap terkendali berkat kesigapan pengawas kecamatan.
Camat Jetis, Yusuf Dharmadi Jaya Prabowo, menjelaskan bahwa penanganan aduan telah sesuai mekanisme Peraturan Bupati. Aduan tertulis dikaji oleh Panwas, lalu dibahas dalam forum musyawarah dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
“Semua keberatan sudah dijawab secara lengkap dan berbasis data oleh tim penguji Insuri,” jelasnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan forum berjalan terbuka, meski hasilnya belum sepenuhnya memuaskan semua pihak. Bahkan Kepala Dinas PMD Ponorogo, Toni Sumarsono, turut hadir memantau jalannya musyawarah dan memberikan arahan agar persoalan tersebut cukup diselesaikan di tingkat kecamatan.
Menjaga Marwah, Menjaga Kepercayaan Publik
Kasus ini menjadi cermin pentingnya menjaga kepercayaan publik dalam proses pengisian perangkat desa. Transparansi, data, dan forum terbuka menjadi kunci meredam kecurigaan, sekaligus memastikan seleksi berjalan adil.
Bagi Insuri, forum ini bukan sekadar klarifikasi, tetapi juga upaya menjaga integritas lembaga akademik dari tudingan yang tak terbukti. Bagi pemerintah kecamatan, ini adalah pelajaran bahwa ruang dialog tetap menjadi jalan terbaik, meski tak selalu menghasilkan kepuasan semua pihak.
Penulis : Nanang
