Dari Petinggi hingga Tukang Rosok: KPK Sisir Alur Korupsi Ponorogo Tanpa Sekat
![]() |
| Gambar hanya ilustrasi saja |
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Pusaran penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara korupsi di Ponorogo kian melebar. Bukan hanya menyentuh lingkar inti kekuasaan, tetapi juga menjalar ke lapisan sosial yang selama ini tak pernah dibayangkan publik akan berurusan dengan gedung berwarna merah putih di Jakarta.
Dalam rentang sepekan, 20–23 Januari 2026, puluhan nama dipanggil KPK untuk dimintai keterangan di Kantor KPPN Madiun. Spektrumnya ekstrem: dari pejabat strategis pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengusaha, politisi, hingga warga kecil seperti tukang rosok dari pelosok desa.
Pemanggilan ini menandai satu hal: KPK tak lagi hanya membidik struktur formal kekuasaan, tetapi juga jejaring informal yang selama ini menjadi “pelumas” praktik korupsi.
Hari Selasa (20/1/2026), penyidik memulai pemeriksaan dengan memanggil figur-figur yang memiliki kedekatan langsung dengan pusat kekuasaan di Ponorogo. Nama adik bupati nonaktif, pejabat eselon atas, ajudan, kepala bagian di sekretariat daerah, hingga relasi personal eks direktur RSUD Hardjono ikut duduk di ruang klarifikasi. Relasi darah, jabatan, dan pertemanan tampak beririsan dalam satu benang kusut yang sedang ditarik KPK.
Keesokan harinya, Rabu (21/1/2026), lingkar itu semakin melebar. Dua pejabat kunci Kejaksaan Negeri Ponorogo dipanggil bersamaan dengan jajaran pengelola pengadaan di RSUD Harjono dan RSUD Bantar Angin. Sektor kesehatan—yang selama ini kerap luput dari sorotan publik—tiba-tiba muncul sebagai simpul penting dalam penyidikan.
Puncak kejut publik terjadi pada Kamis dan Jumat. Nama pejabat pusat dari Kementerian Dalam Negeri, anggota DPRD, kader partai, kontraktor, hingga sederet pihak swasta dipanggil. Namun yang paling menyentak kesadaran warga adalah pemanggilan Sukijo, tukang rosok asal Tegalsari, Jetis.
Di titik inilah cerita korupsi Ponorogo tak lagi elitis. Ia turun ke tanah, menyentuh realitas warga biasa. Publik bertanya-tanya: bagaimana seorang tukang rosok bisa terseret dalam perkara yang sama dengan kepala dinas, pengusaha, dan pejabat negara?
Jawabannya, menurut sejumlah sumber, terletak pada satu hal: alur uang dan peran perantara. KPK diduga tengah membongkar mekanisme detail—siapa berbuat apa, siapa mengenal siapa, dan siapa menjadi penghubung dalam praktik yang selama ini tersembunyi rapi.
Beberapa nama bahkan disebut telah bolak-balik memenuhi panggilan penyidik. Ada pula wajah-wajah baru yang sebelumnya asing dari perbincangan publik. Kondisi ini memicu pergunjingan di warung kopi hingga sudut alun-alun: tentang jabatan, alamat, dan posisi mereka dalam lingkaran operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang Ponorogo sejak akhir 2025.
KPK sendiri belum merilis konstruksi perkara secara utuh. Namun pola pemanggilan lintas kelas sosial ini mengirim pesan tegas: tak ada yang terlalu kecil atau terlalu besar untuk dimintai pertanggungjawaban.
Di Ponorogo, kasus ini menjadi cermin pahit. Bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan elite, melainkan jejaring yang bisa melibatkan siapa saja—dari ruang rapat berpendingin hingga lapak rosok di pinggir desa.
Dan bagi publik, ini bukan sekadar perkara hukum. Ini ujian moral tentang bagaimana kekuasaan, relasi, dan kepercayaan publik dipertaruhkan—dan kini sedang ditelanjangi satu per satu oleh penyidik KPK.
Penulis : Nanang
