Empat Klaster Korupsi Terbuka Pasca OTT Bupati Ponorogo, KPK Bersiap Tetapkan Tersangka Baru
![]() |
| Gambar hanya ilustrasi saja |
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Pengusutan kasus korupsi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 7 November 2025 kian melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lagi hanya membidik tiga klaster perkara awal, melainkan mengembangkan penyidikan menjadi empat klaster yang saling terkait.
Awalnya, KPK mengungkap tiga klaster pemeriksaan, yakni dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono, serta penerimaan lain yang mengarah pada gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Dari pengembangan penyidikan, satu klaster baru kembali terbuka: pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Sampung.
Masuknya klaster Monumen Reog menandai bahwa penyidikan KPK tidak berhenti pada praktik transaksional birokrasi, melainkan menyentuh proyek strategis bernilai besar yang sejak awal menyisakan tanda tanya publik. Proyek yang digadang sebagai ikon budaya itu kini justru menjadi simpul baru dalam pusaran perkara korupsi.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal yang kredibel menyebutkan, KPK berpeluang menetapkan empat tersangka baru dari hasil pengembangan keempat klaster tersebut. Penetapan ini akan menambah daftar tersangka yang sebelumnya telah mencuat, yakni Sugiri Sancoko, Yunus Mahatma, Agus Pramono, dan Sucipto. Namun, siapa saja pihak yang akan menyusul, masih dirahasiakan penyidik.
Menariknya, pengembangan perkara juga mengungkap fakta bahwa sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) telah diperiksa KPK di Madiun, meski kantor dinas mereka di gedung lantai enam Pemkab Ponorogo tidak pernah digeledah. Pola ini memperkuat dugaan bahwa KPK tengah menyusun konstruksi perkara secara senyap namun sistematis.
Kasus Ponorogo kini menjadi potret bagaimana satu OTT dapat membuka lapisan demi lapisan persoalan tata kelola daerah. Lebih dari sekadar penindakan, publik menanti apakah pengusutan empat klaster ini benar-benar akan menjadi momentum pembenahan, sekaligus penegasan bahwa proyek budaya dan jabatan publik tak boleh menjadi ladang transaksional kekuasaan.
KPK sendiri menegaskan, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring pendalaman alat bukti dan keterangan saksi. Di Ponorogo, bola panas itu kini menggelinding semakin liar—dan waktu yang akan menjawab, siapa saja yang akhirnya ikut terseret.
Penulis : Nanang
