Jalan Poros Rusak Disorot Medsos, Kades Kaponan Tegaskan Tak Batasi Kritik Warga

Kondisi jalan poros desa Kaponan hubungkan Mlarak dsn Jarak, pemdes janji bantu urug sebelum lebaran supaya warga melintas nyaman
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Polemik unggahan kondisi jalan poros di Dukuh Kaponan 3, RT 3 RW 02, Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, berbuntut klarifikasi dari pemerintah desa. Jalan penghubung Desa Mlarak dan Desa Jarak itu memang rusak di sejumlah titik dan menjadi akses vital warga.
Kepala Desa Kaponan, H. Marwandi, menegaskan pemerintah desa tidak pernah melarang warga menyampaikan kritik atau keluhan, termasuk melalui media sosial. Namun, ia keberatan jika unggahan dilakukan dengan foto editan atau narasi yang tidak sesuai kondisi riil di lapangan.
“Kalau menyampaikan apa adanya, sesuai realitas, kami tidak masalah. Justru itu masukan,” kata Marwandi saat dikonfirmasi Rabu, 7/1/2026.
Menurutnya, unggahan yang dinilai berlebihan dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya berpotensi membentuk opini keliru, seolah-olah pemerintah desa tidak melakukan apa pun. Padahal, kata dia, pemdes selama ini terus berupaya mengusulkan perbaikan, baik melalui Pemerintah Kabupaten Ponorogo maupun lewat jalur aspirasi anggota dewan.
“Kalau dibiarkan, kesannya desa diam dan tidak bergerak. Padahal kami terus mengusulkan,” ujarnya.
Marwandi menjelaskan, ruas jalan yang dipersoalkan merupakan jalan poros kabupaten, sehingga kewenangan perbaikan penuh berada di pemerintah kabupaten. Meski demikian, desa tetap berinisiatif melakukan perbaikan terbatas melalui aspirasi.
Ia mengakui, sebagian ruas jalan sudah pernah diperbaiki, meski belum sepenuhnya tuntas. Saat ini, kerusakan tersisa diperkirakan hanya sekitar 100 meter di area persawahan.
Terkait pemanggilan warga yang mengunggah protes di media sosial, Marwandi membantah adanya intimidasi. Pemanggilan dilakukan semata untuk memberikan pemahaman agar kritik tidak kebablasan dan tetap berbasis fakta.
“Kami tidak membatasi warga bersuara. Tapi kalau sudah menjelek-jelekkan desa dan tidak sesuai kenyataan, tentu kami perlu meluruskan,” tegasnya.
Pemdes Kaponan, lanjut Marwandi, tetap berkomitmen menjadikan infrastruktur jalan sebagai prioritas, meski kewenangannya berada di luar ranah desa. Ia berharap, dengan dukungan kabupaten maupun aspirasi dewan ke depan, perbaikan jalan poros tersebut bisa diselesaikan secara menyeluruh.
Penulis : Nanang
