BREAKING NEWS

Kejamnya Pilkada Langsung

Nanang Rianto, S.Sos
Penulis adalah wartawan Sinyal Ponorogo 

Pilkada langsung kerap dipuji sebagai puncak demokrasi lokal. Rakyat memilih langsung kepala daerahnya. Sekilas tampak ideal, partisipatif, dan berdaulat. Namun, setelah dua dekade berjalan sejak pertama kali digulirkan pada 2005, ada sisi gelap yang tak bisa lagi disangkal: pilkada langsung menyimpan kekejaman yang sistemik.

Penulis tidak menafikan keberadaan pilkada langsung, termasuk di Kabupaten Ponorogo. Namun, sebagai wartawan yang mengikuti denyut pilkada selama hampir 20 tahun, ada catatan penting yang patut direnungkan bersama.

Sejak awal, rakyat sejatinya tidak pernah benar-benar dilibatkan. Proses penentuan calon sepenuhnya berada di tangan partai politik. Publik hanya menjadi penonton dari proses tertutup, lalu disodori pilihan yang itu-itu saja. Wajah lama, figur lama, bahkan konflik lama, berulang di setiap lembar kertas suara. Rakyat kerap terjebak pada pertanyaan sinis: masa tidak ada pilihan lain?

Masalah berikutnya adalah ongkos politik. Untuk sekadar menjadi calon, biaya sudah tidak murah. Mahar politik, lobi partai, hingga ongkos administratif menjadi pintu masuk yang mahal. Setelah resmi menjadi calon, beban biaya justru semakin membengkak: kampanye, alat peraga, konsolidasi tim, hingga biaya sosial yang tak tercatat. Pada titik paling brutal, muncul praktik “sangu pemilih” yang diam-diam dianggap lumrah.

Ironisnya, biaya besar itu tak menjamin kemenangan. Ada kandidat yang kalah meski telah menguras sumber daya, bahkan dikhianati oleh praktik transaksional yang semu. Uang diambil, suara berpindah. Di situlah pilkada menjadi kejam, bukan hanya secara finansial, tetapi juga psikologis.

Ketika akhirnya terpilih, masalah baru muncul. Kepala daerah dibayangi kewajiban mengembalikan modal politik, membalas jasa tim sukses, dan menjaga relasi politik. Beban inilah yang kerap menjadi pintu masuk penyimpangan. APBD tak lagi murni dipandang sebagai instrumen kesejahteraan rakyat, melainkan sebagai ruang kompromi dan balas budi.

Di sinilah wacana pilkada tidak langsung melalui DPRD patut dipikirkan ulang, tanpa stigma menciderai demokrasi. Dengan jumlah pemilih yang terbatas, proses pengawasan lebih memungkinkan. Jika pemilihan DPRD dilakukan secara bersih, tanpa politik uang, maka penentuan kepala daerah lewat mekanisme terbuka—misalnya dengan berdiri dan mengangkat tangan—dapat meminimalkan transaksi gelap.

Biaya politik yang rendah akan melahirkan kepala daerah yang lebih merdeka. Tidak terbebani utang politik, tidak dikejar pengembalian modal. Fokusnya bisa kembali ke esensi kekuasaan: melayani rakyat dan mengelola APBD sepenuhnya untuk kepentingan publik.

Dua puluh tahun pilkada langsung adalah waktu yang cukup untuk bercermin. Demokrasi bukan soal langsung atau tidak langsung, melainkan soal keadilan, akal sehat, dan keberpihakan pada rakyat. Jika sebuah sistem terus melahirkan biaya mahal, konflik, dan korupsi, maka mungkin bukan rakyat yang gagal, melainkan sistemnya yang kejam. (Bersambung)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar