Komisi XIII DPR RI Evaluasi Pemasyarakatan Jatim, Dorong Transformasi Humanis dan Berkeadilan
SURABAYA, SINYALPONOROGO — Komisi XIII DPR RI menaruh perhatian serius pada masa depan sistem pemasyarakatan di Jawa Timur. Melalui Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan, DPR melakukan kunjungan kerja untuk mengevaluasi keamanan, kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, Kamis (29/1/2026).
Pertemuan yang digelar di Hotel Novotel Samator Surabaya itu dipimpin Ketua Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, dan diterima langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, bersama para kepala UPT pemasyarakatan se-Jatim.
Evaluasi difokuskan pada wilayah dengan beban warga binaan tinggi dan tingkat kompleksitas yang beragam. DPR ingin memastikan sistem pemasyarakatan tidak hanya kuat dari sisi keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjunjung integritas aparatur serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.
“Pemasyarakatan adalah simpul penting dalam sistem peradilan pidana. Ia tidak boleh hanya menjadi ruang hukuman, tetapi juga ruang pembinaan,” tegas Andreas. Menurutnya, Jawa Timur memiliki dinamika tinggi yang dapat menjadi cermin sekaligus rujukan dalam penyusunan kebijakan pemasyarakatan nasional.
Panja Komisi XIII DPR RI juga menyoroti kesiapan pemasyarakatan Jawa Timur menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP baru. Penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas), pengembangan pidana non-pemenjaraan seperti kerja sosial dan pengawasan, hingga kesiapan SDM dan infrastruktur menjadi bagian penting dari pembahasan.
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menekankan bahwa reformasi pemasyarakatan harus berjalan seiring dengan pemuliaan martabat manusia. Ia mendorong penguatan pembinaan, pendidikan, serta pelatihan keterampilan bagi warga binaan agar proses reintegrasi sosial benar-benar bermakna.
“Pemasyarakatan harus memberi harapan. Teknologi, kerja sama dengan masyarakat, dan kolaborasi dengan institusi pendidikan menjadi kunci menuju sistem yang lebih efektif dan berorientasi masa depan,” ujar Rieke.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim Kadiyono menyambut baik evaluasi DPR sebagai bentuk penguatan sinergi lintas lembaga. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus berbenah, mulai dari tata kelola, peningkatan kualitas SDM, hingga pemanfaatan teknologi dan penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Pemasyarakatan Jawa Timur siap bertransformasi menuju sistem yang aman, profesional, humanis, dan berkeadilan,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan melahirkan rekomendasi strategis dan aplikatif bagi Komisi XIII DPR RI, baik dalam aspek regulasi, kelembagaan, pengawasan, hingga kebijakan anggaran dan SDM—sebagai fondasi memperkuat sistem pemasyarakatan Jawa Timur dan nasional.(Nang/Humas).
