BREAKING NEWS

Pasca Pengakuan UNESCO, DKP Dorong Perda Kebudayaan dan Regenerasi Reog Lewat Festival Anak

Wisnu HP, ketua DKP bersama Bunda Lisdyarita Plt. Bupati Ponorogo diskusi amankan 7 amanat unesco 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Pengakuan dunia terhadap Kesenian Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO, sekaligus penetapan Ponorogo sebagai bagian dari Jaringan Kota Kreatif Dunia (UCCN), bukanlah garis akhir. Justru, di titik inilah pekerjaan rumah kebudayaan kian menumpuk.

Kesadaran itu mengemuka dalam pertemuan Dewan Kesenian Ponorogo (DKP) dengan Plt Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita, yang membahas sinergi pengawalan tujuh amanat UNESCO dan UCCN, khususnya soal regulasi dan keberlanjutan ekosistem seni Reog Ponorogo.


Ketua DKP, Wisnu HP, menegaskan bahwa pengakuan internasional harus dijawab dengan keberanian daerah menata kebijakan kebudayaan secara lebih serius dan berjangka panjang.

“Pengakuan UNESCO tidak cukup dirayakan lewat seremoni. Harus ada payung hukum yang kuat agar Reog dan kesenian Ponorogo tetap lestari, otentik, dan berkelanjutan,” ujar Wisnu kepada sinyal Ponorogo kamis, 8/1/2026.

Dorongan Perda Kebudayaan: Mengawal Reog dari Hulu ke Hilir

Salah satu poin krusial yang didorong DKP adalah Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan. Regulasi ini dinilai mendesak untuk mengatur berbagai aspek, mulai dari perlindungan nilai, pakem, hingga persoalan bahan baku Reog Ponorogo yang selama ini kerap luput dari perhatian kebijakan.

Tanpa regulasi yang jelas, DKP menilai, Reog berisiko terjebak pada komodifikasi semata, kehilangan ruh budaya, dan rentan terhadap distorsi nilai.


Perda Kebudayaan diharapkan menjadi instrumen negara hadir dalam menjaga martabat kesenian, sekaligus memastikan amanat UNESCO tidak berhenti sebagai dokumen administratif belaka.

Lomba Reog Anak, Investasi Regenerasi Sejak Dini

Selain regulasi, DKP juga mengusulkan Festival atau Lomba Reog Anak, yang dikemas khusus sesuai usia, tanpa menampilkan unsur-unsur kedewasaan.

Gagasan ini bukan sekadar lomba, melainkan investasi regenerasi kebudayaan. Anak-anak dikenalkan Reog sejak dini dengan pendekatan edukatif, aman, dan menyenangkan.

“Regenerasi adalah kunci. Jika anak-anak tidak diberi ruang sejak awal, maka Reog hanya akan hidup dalam arsip dan nostalgia,” kata Wisnu.

Usulan ini juga dipandang sebagai bentuk konkret implementasi tujuh amanat UNESCO, terutama dalam aspek pendidikan budaya dan pelibatan generasi muda.

Mengangkat Kesenian Otentik Ponorogo yang Lain

Tak hanya Reog, DKP mendorong Pemkab Ponorogo memberi ruang lebih luas bagi kesenian otentik lain seperti Gong Gumbeng, Musik Odrot, Gembrung/Terbang, Gajah-gajahan, Unta-untanan, hingga Tari Keling.

Kesenian-kesenian ini dinilai sebagai identitas kultural yang selama ini berada di pinggir panggung, padahal memiliki nilai sejarah dan ekspresi budaya yang kuat.

Menjaga Sinergi, Menjaga Warisan

Pertemuan ini menjadi penanda bahwa pengelolaan kebudayaan Ponorogo ke depan membutuhkan sinergi serius antara pemerintah dan komunitas seni. Harapannya, ruang ekspresi budaya tidak lagi sekadar insidental, tetapi terencana, terlindungi, dan berkelanjutan.

Pengakuan UNESCO telah membuka mata dunia. Kini, tantangannya adalah bagaimana Ponorogo mampu membuktikan bahwa ia bukan hanya pewaris budaya besar, tetapi juga penjaga yang bertanggung jawab atas masa depan keseniannya sendiri.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar