Pengakuan Keluarga Benarkan Curhatan Terduga Pelaku Kasus Nur Aini

Rumah korban Rajapati masih digaris polisi hingga kini
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Curahan hati Saputra Aji, terduga pelaku pembunuhan terhadap ibunya, Nur Aini, di media sosial terkait statusnya sebagai anak yang lahir di luar pernikahan, dibenarkan oleh pihak keluarga. Pengakuan ini mengungkap lapisan persoalan psikologis dan sosial yang membayangi kehidupan Aji sejak kecil.
Muhammad Gilang (22), adik kandung terduga pelaku, memastikan bahwa unggahan di media sosial tersebut benar milik kakaknya dan mencerminkan kegelisahan yang selama ini dipendam.
“Itu benar curhatan kakak saya. Masa kecilnya memang berat. Tapi saya tidak pernah menyangka dia akan sampai berbuat sejauh itu,” ujar Gilang.
Pengakuan senada datang dari Darmin, ayah angkat Saputra Aji. Ia merawat Aji sejak usia dua tahun dan mengaku tidak pernah membedakan perlakuan meski mengetahui status administrasi kependudukan Aji tercatat sebagai anak ibunya.
Darmin mengenang satu peristiwa yang menjadi titik balik bagi Aji saat masih duduk di bangku sekolah dasar. Dalam sebuah kegiatan kemah sekolah, Aji mengalami perundungan dari teman-temannya.
“Ada temannya yang mengejek, bilang saya bukan bapaknya,” tutur Darmin.
Peristiwa itu membuat Aji mempertanyakan jati dirinya. Sejak saat itulah, fakta mengenai asal-usulnya perlahan terungkap dan meninggalkan luka batin yang mendalam.
Darmin menyebut perubahan sikap Aji semakin terlihat setelah merantau ke Bali. Sosok yang dulu dikenal pendiam dan rajin beribadah, perlahan berubah hingga akhirnya terjadi tragedi yang kini menggemparkan masyarakat.
Kasus ini menyingkap sisi lain dari sebuah kejahatan serius: akumulasi luka masa kecil, perundungan, dan persoalan identitas yang tak pernah selesai. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan, sementara kisah ini menjadi pengingat bahwa masalah kemanusiaan kerap tersembunyi di balik peristiwa kriminal.
Penulis : Nanang