Pengisian Perangkat Desa Kauman Masih Tertahan, Rekomendasi Bupati Belum Turun

Gambar hanya ilustrasi...
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Proses pengisian perangkat Desa Kauman, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih berjalan di tempat. Dari sepuluh formasi perangkat desa yang sempat dibuka, baru lima yang dinyatakan sah. Sementara lima formasi lainnya harus melalui penjaringan ulang karena terkendala administrasi dan belum keluarnya rekomendasi dari Bupati Ponorogo.
Kepala Desa Kauman, Mulyono, menyebut hingga saat ini pihak desa belum menerima rekomendasi atau izin resmi untuk melanjutkan pengisian perangkat yang sempat dipending tersebut. Lima formasi yang akan dilakukan penjaringan ulang meliputi Kamituwo Sejeruk, Kamituwo Kepek, staf urusan keuangan, Kamituwo Merbot, serta Kamituwo Banyu Arum.
“Belum ada rekomendasi. Jadi belum bisa melangkah ke tahapan berikutnya,” ujar Mulyono saat dikonfirmasi sinyal Ponorogo Senin, 26/02/2026.
Saat ini, kata dia, pemerintah desa lebih memfokuskan diri pada proses pelantikan lima perangkat desa hasil penjaringan sebelumnya yang telah dinyatakan lulus. Namun, pelantikan itu pun masih menunggu kepastian karena rekomendasi Bupati juga belum diterbitkan.
“Kita juga masih menunggu soal itu,” imbuhnya.
Adapun lima perangkat desa yang menanti pelantikan yakni Sekretaris Desa Kauman, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Kamituwo Dukuh Tengah, Kamituwo Tamanan, serta staf seksi pemerintahan.
Terpisah, Camat Kauman, Toni Khristiawan, S.STP, M.Si, membenarkan bahwa hingga kini belum ada kepastian waktu terkait pelaksanaan penjaringan ulang perangkat desa tersebut. Menurutnya, seluruh tahapan tetap harus mengikuti mekanisme dan menunggu keputusan dari tingkat kabupaten.
“Belum ada jadwal. Masih menunggu,” singkat Toni.
Kondisi ini membuat proses penguatan tata kelola pemerintahan desa Kauman berjalan lebih lambat dari rencana. Meski demikian, pemerintah desa menegaskan tetap berkomitmen menjalankan seluruh tahapan secara transparan dan sesuai aturan, sembari menunggu lampu hijau dari pemerintah kabupaten.
Penulis : Nanang