PN Ponorogo Pastikan Putusan Berjalan Humanis, Lima Warga Binaan Rutan Dipantau Langsung
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Kimwasmat) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo, Jumat (30/1). Kegiatan ini menjadi penegasan peran pengadilan dalam memastikan putusan hukum dijalankan secara adil, manusiawi, dan sesuai aturan.
Bertempat di Aula Rutan Ponorogo, tim PN Ponorogo melakukan pengawasan terhadap lima warga binaan, terdiri dari tiga pria dan dua perempuan. Kimwasmat tidak sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang evaluasi nyata atas pelaksanaan pidana, pola pembinaan, hingga pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, tim pengadilan berdialog langsung dengan warga binaan untuk menggali kondisi pembinaan, pelayanan rutan, serta pengalaman mereka selama menjalani masa pidana. Proses berlangsung terbuka, komunikatif, dan tertib, mencerminkan pendekatan pengawasan yang partisipatif.
Kegiatan Kimwasmat ini didampingi langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, M. Agung Nugroho, bersama jajaran. Pendampingan tersebut sekaligus menegaskan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem pemidanaan yang transparan dan akuntabel.
Agung Nugroho menyatakan, Kimwasmat memiliki arti strategis dalam menjaga kualitas pembinaan warga binaan.
“Kami menyambut baik pengawasan dari Pengadilan Negeri Ponorogo. Ini bukan hanya kontrol, tetapi juga evaluasi bersama agar pembinaan berjalan humanis dan hak-hak warga binaan tetap terjamin sesuai ketentuan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, PN Ponorogo dan Rutan Ponorogo berharap koordinasi antar-lembaga semakin solid, sekaligus memperkuat orientasi sistem pemasyarakatan yang tidak semata menghukum, tetapi juga membina dan memulihkan.(Nang)
