BREAKING NEWS

Gaduh PTSL di Siman, Warga Minta Uang 'Amplop' Perangkat Dikembalikan!

Kantor Desa Kepuh Rubuh Kecamatan Siman Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
 – Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kepuh Rubuh, Kecamatan Siman, kini tengah menjadi sorotan hangat. Alih-alih berjalan mulus sebagai program primadona pemerintah pusat, aroma tak sedap justru muncul dari praktik pungutan liar (pungli) berkedok "uang lelah" atau amplop untuk oknum perangkat desa.

​Kegaduhan ini bermula dari adanya perbedaan perlakuan (standar ganda) yang dirasakan warga dalam proses pengurusan dokumen kepemilikan tanah sebagai syarat pendaftaran sertifikat gratis tersebut.

​"Hujan Amplop" yang Tak Mengenal Kehadiran

​Praktik ini terungkap setelah sejumlah warga buka suara terkait proses pengukuran tanah pada awal Januari lalu. Saat itu, warga yang mengurus pecah waris melibatkan perangkat desa untuk proses teknis di lapangan. Namun, proses ini rupanya tidak benar-benar gratis.

​Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan membeberkan bahwa dirinya harus menyiapkan belasan amplop untuk dibagikan kepada perangkat desa.

​"Waktu itu saya siapkan sekitar 9 sampai 10 amplop. Ironisnya, perangkat yang tidak hadir di lokasi pun tetap dimintakan jatah. Bahkan, besoknya mereka berani menagih kekurangan amplop yang belum sempat saya kasih," ungkapnya dengan nada dongkol (24/2/2026).

Kesaksian serupa muncul dari tokoh masyarakat setempat. Menurutnya, pola "amplop berjamaah" ini bukan rahasia lagi dan menimpa banyak warga lainnya yang melakukan pengukuran di periode awal.

​Perubahan Aturan yang Memicu Kecemburuan

​Ketegangan memuncak ketika pihak Pemerintah Desa Kepuh Rubuh tiba-tiba mengubah kebijakan. Pada periode selanjutnya, warga justru diminta melakukan pengukuran tanah secara mandiri tanpa melibatkan perangkat desa. Hasil ukur mandiri tersebut kemudian langsung diserahkan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL.

​Kepala Desa Kepuh Rubuh, Purwanto, mengonfirmasi kebijakan baru ini. Ia menegaskan bahwa pihak desa kini tidak ikut campur dalam urusan pengukuran dokumen pribadi warga.

"Silakan diukur sendiri dan diserahkan ke Pokmas. Tidak ada campur tangan dari pihak desa," klaim Purwanto saat dikonfirmasi.

​Warga Menuntut Keadilan: "Kembalikan Uang Kami!"

​Kebijakan "lepas tangan" dari pihak desa ini justru memicu gelombang protes. Warga yang sebelumnya telah terlanjur menyetor belasan amplop merasa diperas dan diperlakukan tidak adil dibanding warga yang mengukur mandiri.

​Kini, desakan agar uang amplop tersebut dikembalikan mulai bergulir kencang di tengah masyarakat. Warga berharap adanya transparansi dan pembersihan praktik pungli dalam program yang seharusnya meringankan beban rakyat ini.

​"Jika sekarang aturannya ukur mandiri dan gratis, lalu untuk apa amplop-amplop yang kemarin kami kasih ke perangkat? Kami minta itu dikembalikan agar tidak ada kecemburuan dan semuanya bersih," tegas salah satu warga terdampak.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar