BREAKING NEWS

Lely, “Ratu Tanpa Mahkota” di Panggung Politik Ponorogo

Relelyanda Solekha Wijayanti, S.IP (kiri) anggota DPRD Ponorogo ketika menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Sucipto di pengadilan Tipikor Surabaya 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Nama Relelyanda Solekha Wijayanti, S.IP atau akrab disapa Lely, anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari Fraksi PDIP, mendadak kembali menjadi sorotan. Karena namanya muncul dalam perkara yang menyentuh jantung kekuasaan dan relasi politik–anggaran di daerah.

Kesaksiannya dalam sidang perkara suap proyek paviliun RSUD dr. Harjono Ponorogo dengan terdakwa Sucipto, kontraktor proyek bernilai Rp14 miliar. Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (3/2/2026), posisi Lely sebagai saksi justru membuka tabir relasi kuasa yang selama ini hanya beredar sebagai bisik-bisik politik.

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum KPK dan majelis hakim menyinggung keterangan Lely terkait aliran dana Rp1 miliar yang disebut-sebut sebagai sumbangan untuk tim pemenangan Sugiri Sancoko pada Pilkada Ponorogo. Fakta persidangan mengungkap, dana tersebut disebut memiliki pengembalian dalam bentuk pengaturan proyek dan fee pekerjaan daerah.

Keterangan itu menguatkan konstruksi perkara yang sedang dibangun jaksa: adanya penyalahgunaan kewenangan dan relasi kekuasaan yang berujung pada dugaan kerugian negara. Dalam perkara ini, Sucipto didakwa memberikan fee komitmen Rp1,4 miliar kepada pejabat daerah sebagai imbalan atas proyek paviliun RSUD.

Lely bukan figur biasa di Ponorogo. Di lingkaran politik lokal, ia kerap dijuluki “Ratu Tanpa Mahkota”—bukan karena jabatan formal, melainkan pengaruh. Ia disebut-sebut sebagai dirigen kebijakan, sosok yang paham betul ritme anggaran dan arah keputusan strategis daerah.

Sidang ini menjadi titik penting. Bukan hanya bagi terdakwa, tetapi juga bagi publik Ponorogo yang menunggu kejelasan: sejauh mana politik balas jasa ikut mengatur proyek publik? Dan siapa saja yang berada di balik layar?

Hingga berita ini ditulis, Lely belum memberikan keterangan resmi terkait fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Proses hukum masih berjalan, dan pengadilan akan menjadi ruang penentu: apakah ini sekadar keterangan saksi, atau pintu masuk untuk membongkar jejaring kekuasaan yang lebih luas.

Bagi Ponorogo, perkara ini bukan semata soal individu. Ia menjadi cermin tentang integritas politik lokal, tentang bagaimana kekuasaan seharusnya dijalankan—atau disalahgunakan.(Team Redaksi) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar