BREAKING NEWS

Pengakuan Cinta di Ruang Sidang Tipikor: Ketua KONI Ponorogo Sebut Anggota DPRD sebagai Pacar

Pengakuan mengejutkan saksi Heru Sangoko ternyata adalah pacar Lely anggota DPRD Kabupaten Ponorogo 

SURABAYA, SINYALPONOROGO
— Sidang perkara suap proyek pembangunan paviliun RSUD dr Harjono Ponorogo senilai Rp14 miliar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (6/2/2026), menghadirkan momen tak terduga yang sontak mengubah suasana ruang sidang.

Di hadapan majelis hakim, Heru Sangoko, Ketua KONI Kabupaten Ponorogo yang hadir sebagai saksi, membuat pengakuan mengejutkan saat ditanya soal hubungannya dengan Lely, anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.

Pertanyaan hakim terdengar sederhana namun berlapis makna: “Apa hubungan saudara dengan Lely? Teman, biasa, teman dekat, atau pacar?”

Tanpa ragu, Heru menjawab tegas, “Pacar.”

Jawaban itu langsung memicu riuh rendah hadirin di ruang sidang. Namun Heru tak berhenti di situ. Dengan nada santai namun serius, ia bahkan meminta doa restu kepada semua yang hadir agar hubungannya dengan Lely segera naik ke jenjang pernikahan.

“Mohon doanya agar bisa segera diresmikan,” ucap Heru, yang kembali disambut kegaduhan kecil di ruang persidangan.

Momen tersebut menjadi selingan yang kontras di tengah sidang serius perkara korupsi yang menjerat terdakwa Sucipto. Di ruang yang biasanya dipenuhi istilah hukum, angka proyek, dan alur aliran dana, pengakuan personal itu seolah mengingatkan bahwa perkara publik kerap bersinggungan dengan relasi pribadi para aktornya.

Meski demikian, majelis hakim tetap melanjutkan persidangan dengan fokus pada substansi perkara: dugaan suap dalam proyek paviliun RSUD dr Harjono Ponorogo yang nilainya mencapai belasan miliar rupiah dan menyeret sejumlah nama penting. Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar