BREAKING NEWS

Polemik SPPG Cahaya Ngrayun Meledak! Mitra Klaim Ada Permintaan Rp30 Juta Agar Berita Tak Naik


PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Polemik terkait dugaan persoalan pengelolaan limbah di SPPG Cahaya Ngrayun, Ponorogo, kini melebar ke persoalan yang jauh lebih serius. Pihak mitra mengungkap adanya klaim permintaan uang hingga Rp30 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan pemberitaan mengenai SPPG tersebut.

M. Hasim, SH, MH, selaku mitra SPPG Cahaya Ngrayun sekaligus advokat senior di Ponorogo, menyampaikan keberatannya atas pemberitaan yang beredar. Ia menyayangkan pihak SPPG disebut tidak terlebih dahulu dimintai konfirmasi sebelum informasi tersebut dipublikasikan.

Menurut Hasim, pemberitaan semestinya tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, sehingga pihak yang menjadi objek pemberitaan mempunyai kesempatan memberikan penjelasan mengenai kondisi sebenarnya.

“Kami juga punya hak untuk bicara dan hak untuk menjawab. Karena fakta realitasnya itu seperti apa,” ujar Hasim Selasa, 15/9/2026.

Namun, Hasim kemudian mengungkap persoalan lain yang menurutnya lebih serius. Ia mengklaim terdapat oknum yang meminta uang sebesar Rp30 juta dengan alasan agar pemberitaan mengenai SPPG tidak dinaikkan.

“Bahasanya adalah kalau tidak mau dinaikkan, maka saya minta Rp30 juta,” ungkapnya.

Hasim mengatakan permintaan tersebut tidak dipenuhinya. Ia juga menyebut pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang menurutnya berkaitan dengan dugaan tersebut.

“Bukti-bukti pertemuan, bukti itu semuanya kita sudah memiliki,” katanya.

Tak hanya itu. Hasim juga mengungkap bahwa sekitar satu bulan sebelumnya, menurut informasi yang diterimanya, pernah ada permintaan sejumlah uang dengan nilai sekitar Rp5 juta yang disebut berkaitan dengan persoalan serupa.

Meski demikian, tudingan tersebut merupakan pernyataan dari pihak mitra dan masih membutuhkan klarifikasi serta pembuktian. Pihak yang disebut dalam pernyataan Hasim belum memberikan tanggapan dalam informasi ini.

Berawal dari Sorotan Limbah dan IPAL

Sebelumnya, Forum Advokasi dan Aspirasi Masyarakat DPC Ponorogo (FAAM) menyoroti dugaan persoalan tata kelola limbah, higiene dan sanitasi di SPPG Cahaya Ngrayun.

FAAM menyoroti dugaan pembuangan limbah padat berupa sisa buah, sayuran, sampah serta material lainnya di area terbuka sekitar SPPG. Selain itu, terdapat sorotan mengenai genangan atau aliran air yang diduga berasal dari aktivitas SPPG menuju lahan pertanian masyarakat.

Pihak SPPG kemudian memberikan klarifikasi.

Kepala SPPG Cahaya Ngrayun, Makruf Setiawan, mengakui pernah terjadi kendala pada jaringan IPAL karena tersumbat. Kondisi tersebut disebut sempat menyebabkan air meluber hingga muncul genangan.

Namun, menurut Makruf, persoalan tersebut telah ditindaklanjuti dan sistem IPAL kini kembali normal.

“Memang kemarin ada kendala di IPAL, yaitu tersumbat. Tapi sudah ditindaklanjuti. Untuk saat ini IPAL sudah kembali normal dan lancar,” jelasnya.

Makruf juga menyayangkan karena pihak SPPG mengaku tidak mendapatkan konfirmasi sebelum temuan tersebut diberitakan.

SPPG Klaim Sudah Berbenah

Selain persoalan IPAL, pengelolaan sampah juga disebut telah dibenahi. Pihak SPPG mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), termasuk terkait mekanisme pengangkutan sampah menuju TPA Mrican.

Makruf menyebut SPPG Cahaya Ngrayun telah beroperasi sejak 2 Februari 2026 dan saat ini melayani sekitar 2.715 penerima manfaat dari 43 lembaga, termasuk 10 Posyandu.

Ia juga menyatakan SPPG telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan sebagai salah satu persyaratan operasional.

Bagi Hasim, persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai aturan, bukan dengan tekanan ataupun kepentingan tertentu.

Ia mengajak seluruh pihak mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sembari tetap mengedepankan hukum dan aturan.

“Negara kita berdasarkan hukum dan berdasarkan aturan. Kita saling menghormati dan menghargai. Mari sama-sama ikut membangun karena MBG adalah program pemerintah yang harus kita dukung bersama,” tegasnya.(Nang/Red).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar