Respons Cepat Bunda Lisdyarita Soal Polemik SPPG, Pemkab Minta Dilibatkan Sejak Awal Pembangunan Dapur MBG
![]() |
| Pembangunan SPPG di jalan anggrek Nologaten Ponorogo menjadi perhatian warga karena dibangun di dekat TPS |
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Polemik keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyudono 1 yang disebut berada dekat kandang walet memantik kritik publik. Pemerintah daerah dinilai kurang melakukan pengawasan hingga persoalan mencuat saat inspeksi mendadak dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, angkat bicara. Melalui pernyataan di grup WhatsApp, ia menegaskan bahwa proses perizinan dan penetapan titik dapur MBG tidak sejak awal melibatkan Pemkab Ponorogo.
“Nyuwun pangapunten, untuk izin titik sampai tiba-tiba selesai beroperasi, Pemkab tidak diikutsertakan. Kami baru tahu itu MBG ketika sudah dicat biru putih. Ketika ada permasalahan, pasti kami yang kena efeknya,” tulisnya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan program nasional yang pelaksanaannya berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional. Namun, dalam praktik di lapangan, dampak sosial dan administratif tetap bermuara ke pemerintah daerah.
Karena itu, Bunda Lisdyarita mengaku telah meminta izin kepada BGN agar Pemkab bersama satgas bisa dilibatkan sejak awal—mulai tahap pembangunan hingga operasional dapur MBG.
“Ini kami bersama satgas minta izin ke BGN untuk bisa ikut menindak tegas dari awal pembangunan dan proses berjalannya dapur. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan penerima manfaat mendapatkan yang terbaik dari segi higienis, gizi, dan tepat waktu,” tegasnya.
Tak hanya soal pengawasan, Lisdyarita juga menyinggung persoalan pemerataan. Dari total 117 dapur SPPG yang tercatat, baru sekitar 50 yang aktif. Namun di sisi lain, muncul kesan bahwa titik dapur di Ponorogo sudah penuh.
“Banyaknya titik yang seakan penuh, seolah dapur SPPG di Ponorogo full, padahal baru 50 dapur yang aktif dari 117,” ungkapnya.
Pemkab, lanjutnya, akan bergerak mengajukan titik-titik yang belum beroperasi untuk ditake down dan dilakukan penataan ulang. Termasuk evaluasi lokasi agar lebih mendekati penerima manfaat.
Langkah ini menunjukkan dua hal. Pertama, adanya ruang koordinasi yang perlu diperkuat antara pusat dan daerah. Kedua, komitmen Pemkab agar program MBG benar-benar tepat sasaran, bukan sekadar memenuhi target administratif.
Bagi masyarakat Ponorogo, yang terpenting bukan sekadar berdirinya dapur MBG, melainkan jaminan bahwa makanan yang diterima anak-anak benar-benar higienis, bergizi, dan didistribusikan dari lokasi yang layak.
Penulis : Nanang
