BREAKING NEWS

Yunus Mahatma Dihadirkan sebagai Saksi di Sidang Sucipto, Benang Merah Suap RSUD Harjono Kian Terkuak

Gambar hanya ilustrasi saja untuk gambaran persidangan Tipikor Surabaya 

SURABAYA, SINYALPONOROGO
— Persidangan perkara dugaan korupsi proyek di RSUD dr Harjono Ponorogo dengan terdakwa Sucipto dipastikan kian memanas. Jumat, 6 Februari 2026, Pengadilan Tipikor Surabaya akan menghadirkan dr. Yunus Mahatma, mantan Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, sebagai saksi kunci.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, Yunus Mahatma akan diterbangkan dan dihadirkan di persidangan sekitar pukul 09.00 WIB.

“Yunus Mahatma besok akan diterbangkan untuk menjadi saksi Sucipto,” ujar sumber tersebut Kamis, 6/2/2025.

Kehadiran Yunus bukan sekadar pelengkap agenda persidangan. Ia menjadi figur sentral yang menghubungkan konstruksi perkara, mengingat statusnya kini juga menyandang tersangka dalam kasus yang sama. Yunus diduga menerima fee 10 persen dari nilai proyek senilai Rp14 miliar yang dikerjakan terdakwa Sucipto di RSUD dr Harjono Ponorogo.

Secara hitungan, komitmen fee tersebut semestinya mencapai Rp1,4 miliar. Namun dalam fakta persidangan sebelumnya, dana yang terungkap baru sebesar Rp950 juta. Selisih inilah yang kini memantik tanda tanya publik.

“Ke mana sisa dana tersebut mengalir?” menjadi pertanyaan yang ramai diperbincangkan, terutama di kalangan warganet dan pegiat antikorupsi di Ponorogo.

Sidang Jumat ini diprediksi berlangsung alot dan krusial. Posisi Yunus Mahatma sebagai saksi yang sekaligus tersangka membuka ruang saling konfirmasi antara keterangan terdakwa dan saksi. Dari sinilah, arah perkara dan peta aliran uang diduga akan semakin terang.

Publik kini menanti, apakah persidangan akan menjadi momentum pembuka tabir utuh praktik korupsi proyek di RSUD dr Harjono Ponorogo—atau justru menghadirkan babak baru dalam pusaran perkara yang melibatkan aktor-aktor kunci di balik layar.

Sidang akan digelar Jumat, 6 Februari 2026, pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar