BREAKING NEWS

Parkir “Nakal” Kembali Terulang, Tarif Melebihi Aturan di Alun-Alun Ponorogo Tuai Sorotan

Dishub Ponorogo rajin keliling patroli soal tarif parkir di kawasan aloon-aloon Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Polemik tarif parkir di kawasan Alun-Alun Ponorogo kembali mencuat. Setelah sebelumnya sempat viral kenaikan tarif dari Rp3.000 menjadi Rp5.000, kini praktik serupa kembali terjadi—meski dengan nominal berbeda.

Kali ini, Hary, warga Bungkal, mengaku diminta membayar Rp4.000 untuk parkir sepeda motor saat berkunjung ke Alun-Alun Ponorogo, Kamis malam (19/3/2026). Padahal, sesuai ketentuan resmi, tarif parkir insidentil untuk motor hanya Rp3.000.

“Saya parkir di selatan alun-alun, depan Kedaton. Ditarik Rp4.000. Saya sempat tanya, bukannya Rp3.000? Tapi dijawab, ‘ini Lebaran, Mas’,” ujar Hary kepada Sinyal Ponorogo.

Karena enggan berdebat dan dalam kondisi lelah usai berkeliling wahana, Hary akhirnya memberikan uang Rp5.000. Namun, ia tidak menerima kembalian dengan alasan juru parkir tidak memiliki uang pecahan.

“Ya sudah, daripada panjang, saya biarkan saja,” imbuhnya.

Ironisnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo sebenarnya telah memasang banner resmi tarif parkir di sejumlah titik strategis kawasan alun-alun. Dalam banner tersebut jelas tertulis, tarif parkir motor Rp3.000 dan mobil Rp5.000. Namun, aturan itu seolah tak bertaji di lapangan.

“Piye iki, Pak Dishub? Pembinaan kok seperti masuk telinga kiri keluar telinga kanan,” kritik Hary.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Sarana dan Prasarana serta Lalu Lintas Dishub Ponorogo, Setyo Budiono, mengakui pihaknya rutin melakukan pengawasan di lapangan, namun praktik pelanggaran masih saja ditemukan.

“Kami sudah ingatkan dan lakukan patroli. Bahkan banner tarif itu malah ditutupi sepeda motor para jukir, jadi tidak terlihat. Kita keliling setiap malam, kita kontrol dan cek. Tapi begitu kita pergi, kok ya masih ada lagi yang seperti itu,” ujarnya.

Ia pun memberikan pesan tegas kepada masyarakat agar tidak ragu bersikap saat menemukan pelanggaran di lapangan.

“Pesen saja, siapkan uang pas dan mintalah karcis. Jangan takut, catat nama lokasi atau foto jukirnya,” pesan Setyo Budiono.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa persoalan parkir di ruang publik bukan sekadar soal nominal, tetapi juga menyangkut disiplin, pengawasan, dan kesadaran kolektif. Di tengah meningkatnya kunjungan masyarakat menjelang Lebaran, praktik semacam ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan layanan.

Jika tidak segera ditertibkan, “tarif suka-suka” dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan yang terus berulang setiap momentum keramaian. Dishub pun ditantang untuk tidak sekadar memberi imbauan, tetapi juga memastikan penegakan aturan berjalan konsisten di lapangan.

Masyarakat pun diimbau berani melapor jika menemukan pelanggaran, agar ruang publik tetap nyaman, tertib, dan adil bagi semua.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar