Dari 13 Potensi, 11 Mengintai: BPBD Ponorogo Buka Suara Soal Talud Ngebel Ambles
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Amblesnya talud sepanjang 15 meter di kawasan wisata Telaga Ngebel memantik sorotan. Pemerintah daerah dinilai “gugup” dalam merespons, bahkan tak sedikit yang mempertanyakan: apakah mitigasi bencana benar-benar berjalan, atau baru bergerak setelah kejadian?
Kepala BPBD Kabupaten Ponorogo, Masun, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan, persoalan bencana tidak bisa dilihat secara hitam-putih, apalagi jika dikaitkan langsung dengan kewenangan lembaganya.
“Dari 13 potensi bencana yang ada, 11 di antaranya terdapat di Kabupaten Ponorogo. Ini menunjukkan bahwa daerah kita memang rawan bencana,” jelas Masun kepada sinyal Ponorogo kamis, 9/4/2026.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penegas bahwa risiko bencana di Ponorogo bukan hal baru. Namun demikian, ia menolak anggapan bahwa BPBD lalai dalam melakukan mitigasi.
Menurutnya, tugas utama BPBD bukan pada aspek teknis pembangunan fisik seperti konstruksi talud atau infrastruktur lainnya. Peran BPBD lebih pada koordinasi, pemetaan risiko, serta penanganan pascabencana.
“Kami tidak punya kewenangan di sektor konstruksi. Tugas utama BPBD adalah mengoordinasikan, melaporkan, serta melakukan penanganan pascabencana,” tegasnya.
Masun menambahkan, langkah mitigasi sebenarnya telah dilakukan jauh hari. Salah satunya melalui pemetaan wilayah rawan bencana yang telah disampaikan kepada pihak terkait di lingkungan Pemkab Ponorogo.
“Daerah-daerah rawan sudah kami petakan dan sampaikan. Itu menjadi dasar bagi instansi teknis untuk melakukan langkah lanjutan, termasuk pembangunan infrastruktur yang tahan terhadap risiko bencana,” imbuhnya.
Amblesnya talud di Telaga Ngebel pun menjadi semacam alarm yang memperlihatkan rapuhnya koordinasi lintas sektor. Di satu sisi, publik menuntut respons cepat dan pencegahan yang matang. Di sisi lain, BPBD menegaskan bahwa perannya lebih pada orkestrasi, bukan eksekusi teknis.
Kondisi ini memperlihatkan satu hal penting: penanggulangan bencana bukan semata urusan satu lembaga. Ia adalah kerja kolektif yang menuntut sinkronisasi antara perencana, pelaksana, hingga pengawas pembangunan.
Dari 13 Potensi, 11 Mengintai: BPBD Ponorogo Buka Suara Soal Talud Ngebel Ambles kewenangan. Yang ada hanya satu pertanyaan: siapa yang bertanggung jawab?
Penulis : Nanang
