Diterbangkan Subuh dari Jakarta, Tiga Terdakwa Tipikor Ponorogo Siap Jalani Sidang di Surabaya
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Perkembangan terbaru kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Ponorogo memasuki babak krusial. Tiga terdakwa, yakni Sugiri Sancoko, Agus Pramono, dan Yunus Mahatma, dikabarkan telah diberangkatkan dari Jakarta menuju Surabaya pada Kamis (9/4/2026) dini hari.
Informasi internal yang dihimpun menyebutkan, ketiganya diterbangkan sekitar pukul 05.00 WIB dan direncanakan langsung ditempatkan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo setibanya di Jawa Timur. Penempatan ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi agenda persidangan yang akan digelar dalam waktu dekat.
"Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 10 April 2026, pukul 09.30 WIB, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya."ujar Hasim pengacara Sugiri Sancoko, Kamis, 9/04/2026.
Momen ini menjadi titik awal pembuktian hukum atas perkara yang menyita perhatian publik Ponorogo dalam beberapa waktu terakhir.
Kasus ini tak sekadar soal hukum, tetapi juga menjadi cermin bagi tata kelola pemerintahan daerah. Publik menanti transparansi proses peradilan sekaligus berharap adanya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
Di tengah sorotan masyarakat, langkah pemindahan para terdakwa ke Sidoarjo juga dinilai sebagai bagian dari upaya memastikan proses hukum berjalan efektif dan akuntabel. Pengamanan serta pengawasan ketat dipastikan akan mengiringi jalannya persidangan.
Kini, perhatian tertuju pada ruang sidang di Surabaya. Di sanalah, fakta-fakta akan diuji, dalil akan dipertarungkan, dan keadilan diharapkan menemukan jalannya.
Penulis : Nanang
