Pasca Penggeledahan KPK, Aktivitas Kadinkes Ponorogo Tetap Normal, Ruangan dan Mobil Tidak Disegel

Normal, aktifitas Kadinkes Dyah Ayu Puspitaningarti pasca penggeladahan ruang kerja oleh penyidik KPK
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Pasca penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo pada Selasa (19/5/2026), aktivitas di lingkungan Dinas Kesehatan dipastikan tetap berjalan normal.
Tidak ada penyegelan terhadap ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan, Dyah Ayu Puspitaningarti. Ruangan tersebut tetap dapat digunakan seperti biasa, demikian pula dengan mobil dinas yang juga tidak mengalami penyitaan maupun pembatasan penggunaan.
Ajudan Kadinkes, Sita, menegaskan bahwa pimpinannya tetap menjalankan aktivitas kedinasan seperti biasa. Ia juga membantah kabar yang sempat beredar bahwa Kadinkes tidak masuk kerja pasca penggeledahan.
“Ibu tetap masuk seperti biasa. Pagi ke kantor, tapi hari ini memang beliau ada kegiatan di luar. Tapi kemana, saya tidak tahu,” ujar Sita saat dikonfirmasi, Kamis (21/5).
Sebelumnya, sempat muncul spekulasi di masyarakat setelah ruang kerja Kadinkes terlihat gelap dan terkunci. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa yang bersangkutan tidak masuk kantor. Namun, pihak internal memastikan hal itu tidak benar.
Menurut Sita, aktivitas Kadinkes tetap berjalan, hanya saja dalam beberapa hari terakhir lebih banyak agenda yang dilaksanakan di luar kantor.
“Tidak ada tamu juga. Memang banyak kegiatan di luar. Pagi ibu masuk, habis itu keluar lagi karena ada acara,” jelasnya.
Sementara itu, keberadaan mobil dinas yang terpantau berada di parkiran Gedung Terpadu juga sempat menjadi perhatian. Namun ditegaskan bahwa hal tersebut bukan indikasi adanya tindakan dari KPK, melainkan bagian dari aktivitas biasa.
Terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik, pihak internal mengaku tidak mengetahui secara pasti dokumen atau barang apa saja yang dibawa oleh KPK.
“Soal itu saya nggak tahu,” kata Sita singkat.
Penggeledahan yang dilakukan KPK sendiri masih menyisakan berbagai pertanyaan di ruang publik. Hingga kini belum ada keterangan resmi secara rinci terkait hasil maupun kaitan penggeledahan tersebut.
Meski demikian, dengan tidak adanya penyegelan baik terhadap ruangan maupun kendaraan dinas, aktivitas di Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan seperti biasa. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang tengah berjalan.(Nang/Red).