BREAKING NEWS

Sidang Keliling Pengadilan Agama Ponorogo: Mendekatkan Layanan, Menguatkan Integritas Menuju WBK 2026


PONOROGO, SINYALPONOROGO
— Upaya menghadirkan layanan hukum yang lebih inklusif dan mudah dijangkau masyarakat kembali ditegaskan oleh Pengadilan Agama Kelas IA Ponorogo. Melalui program sidang keliling, institusi peradilan ini tak sekadar menjalankan fungsi yudisial, tetapi juga memperkuat pendekatan pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat.

Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Maftuh Basyuni, SH, MH, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 sidang keliling digelar di Balai Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, mulai 10 April hingga 29 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat sebagai bagian dari agenda tahunan pengadilan.

“Sidang keliling ini adalah komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Tahun ini kami pusatkan di Balai Desa Campurejo agar masyarakat, khususnya di wilayah Sambit dan sekitarnya, tidak perlu datang jauh ke kantor pengadilan,” ujar Maftuh, Jumat (8/5/2026).

Langkah ini dinilai strategis, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses, baik secara geografis maupun ekonomi. Dengan menghadirkan layanan langsung di tengah masyarakat, proses hukum menjadi lebih sederhana, cepat, dan efisien.

Dalam pelaksanaannya, sidang keliling tahun ini telah menangani sedikitnya 32 perkara, yang terdiri dari perkara gugatan maupun permohonan talak. Angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan yang lebih dekat dan praktis ini.

Tak hanya soal pelayanan, momentum sidang keliling juga dimanfaatkan Pengadilan Agama Ponorogo untuk menguatkan komitmen menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026. Maftuh menegaskan bahwa pihaknya terus berbenah, dengan mengedepankan pelayanan prima yang bersih dari praktik penyuapan dan gratifikasi.

“Kami memohon doa restu dan dukungan masyarakat. Jika ada indikasi praktik yang mengarah pada suap atau gratifikasi, kami minta segera dilaporkan. Ini penting agar upaya kami menuju WBK tidak terganggu,” tegasnya.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari kalangan praktisi hukum. Surya Alam, SH, MH dan Mega Aprilia, SH dari SM Law Office menyambut baik pelaksanaan sidang keliling tersebut. Menurut mereka, program ini memberikan manfaat nyata bagi para pencari keadilan, khususnya pihak prinsipal atau penggugat.

“Dengan adanya sidang keliling, para pihak sangat diuntungkan karena lebih dekat dan tidak perlu datang ke kantor pengadilan. Ini sangat membantu, terutama dari sisi efisiensi waktu dan biaya,” ungkap Surya dan Mega.

Sidang keliling Pengadilan Agama Ponorogo bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi representasi nyata dari transformasi pelayanan publik di sektor peradilan. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, langkah ini menjadi bukti bahwa keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar