Aset Mangkrak di Jetis Akan Disulap Jadi Pertokoan, Pembangunan Ditarget 2027

Aset Daerah Mangkrak di Jetis kedepan bakal disulap menjadi pertokoan
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Sebuah bangunan tua milik pemerintah daerah yang berada di kawasan strategis perempatan Jetis, tepatnya ke arah timur-utara jalan, selama bertahun-tahun tampak terbengkalai. Kondisinya tak terawat, mencerminkan belum optimalnya pengelolaan aset daerah.
Aset tersebut awalnya berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan. Namun, karena tidak lagi digunakan, pengelolaannya kemudian dialihkan ke Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Perdakum) Kabupaten Ponorogo.
Kini, rencana pemanfaatan kembali mulai disiapkan. Pemerintah daerah menargetkan lokasi tersebut akan disulap menjadi kawasan pertokoan yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi warga sekitar.
“Aset itu akan kita pakai untuk pertokoan,” ujar Kepala Dinas Perdakum Ponorogo, Ringga DH Irawan, saat dikonfirmasi Sinyal Ponorogo, Kamis (9/7/2026).
Rencana ini sejatinya bukan hal baru. Pada 2025 lalu, Dinas Perdakum telah menyusun perencanaan pembangunan tujuh unit kios di lokasi tersebut. Namun, proyek tersebut terhenti di tengah jalan. Rekanan yang ditunjuk tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, sehingga kontrak terpaksa diputus akibat wanprestasi.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perdakum, Okta Hariyadi, menjelaskan bahwa kegagalan proyek sebelumnya menjadi evaluasi penting bagi pihaknya agar lebih berhati-hati dalam melanjutkan pembangunan.
“Waktu itu sudah kita rencanakan tujuh kios, tapi karena rekanan tidak mampu melanjutkan pekerjaan, akhirnya kita putus kontrak,” jelasnya.
Belajar dari pengalaman tersebut, pemerintah daerah memilih tidak terburu-buru. Pembangunan ulang direncanakan akan dimulai pada 2027, dengan mempertimbangkan kesiapan anggaran dan pelaksanaan yang lebih matang.
![]() |
| Sayang, aset Daerah dibiarkan mangkrak di Jetis, kedepan bakal disulap jadi pertokoan |
“Pembangunan pertokoan di Jetis akan kita lakukan tahun 2027. Kalau dipaksakan melalui Perubahan Anggaran (PAK) tahun ini, kami khawatir kejadian serupa terulang,” imbuh Okta.
Untuk merealisasikan proyek tersebut, diperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp1 miliar. Dana itu mencakup pembangunan tujuh kios, paving area, fasilitas MCK, serta sarana pendukung lainnya.
Jika terealisasi, kawasan pertokoan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali titik ekonomi di wilayah Jetis yang selama ini kurang termanfaatkan. Selain itu, pemanfaatan aset daerah secara optimal juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menghindari kesan pembiaran terhadap aset publik.
Penulis : Nanang
