BREAKING NEWS

Imigrasi Ponorogo Buka Layanan Paspor CPMI di LTSA, Urus Dokumen Kini Lebih Cepat dan Terpadu

Kakanwil Imigrasi Resmikan layanan paspor khusus CPMI di LTSA Disnaker Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Akses layanan paspor bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Ponorogo kini semakin mudah. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo resmi membuka layanan paspor khusus CPMI di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kabupaten Ponorogo, Jumat (10/7/2026).

Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan pemangku kepentingan terkait. Layanan ini menjadi bagian dari integrasi pelayanan publik yang memungkinkan CPMI mengurus berbagai dokumen dalam satu lokasi.

Novianto menegaskan, kehadiran layanan paspor di LTSA bukan sekadar penambahan titik layanan, tetapi langkah konkret menghadirkan negara lebih dekat kepada masyarakat. 

“Ini bukan hanya mempermudah proses penerbitan paspor, tetapi juga bentuk perlindungan negara kepada CPMI sejak awal,” ujarnya.

Ponorogo dikenal sebagai salah satu daerah penyumbang pekerja migran cukup besar. Karena itu, kebutuhan layanan administrasi yang cepat, mudah, dan terintegrasi menjadi krusial. Dengan hadirnya layanan ini, proses pengurusan dokumen kini lebih ringkas, efisien, dan memberikan kepastian waktu bagi calon pekerja migran.


Henry Indrawardana, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Ponorogo menyebut sinergi antara Imigrasi dan pemerintah daerah menjadi kunci peningkatan kualitas layanan publik. 

“Masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat. Semua layanan bisa diakses dalam satu atap,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian. 

“Ini adalah wujud pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan layanan paspor perdana bagi CPMI. Kehadiran fasilitas ini diharapkan memperkuat perlindungan pekerja migran sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih modern di Ponorogo.

Langkah ini sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang digaungkan Direktorat Jenderal Imigrasi—menjadikan layanan keimigrasian tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai penggerak kesejahteraan masyarakat.(Nang/Humas).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar