Putri Daerah Ponorogo Masuk DPP APSI, Tatik Sri Wulandari Bawa Harapan Baru Advokat Syariah
![]() |
| Tatik Sri Wulandari, SH, MH Wakil Ketua Bendahara Umum DPP APSI |
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Kabar membanggakan datang dari dunia advokat syariah nasional. Tatik Sri Wulandari, SHI, MH resmi dilantik sebagai Wakil Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) untuk periode 2025–2030.
Penunjukan ini bukan sekadar formalitas organisasi. Bagi banyak kalangan, masuknya nama Tatik dalam jajaran pengurus pusat APSI menjadi penanda bahwa kapasitas advokat daerah kini semakin diperhitungkan di level nasional.
Sebagai putri daerah Ponorogo, Tatik dinilai memiliki rekam jejak yang tidak bisa dianggap remeh. Pengalamannya dalam menangani berbagai perkara hukum, khususnya yang berkaitan dengan aspek syariah, menjadi salah satu faktor kuat yang mengantarkannya ke posisi strategis tersebut.
“Ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah besar untuk ikut membangun ekosistem advokat syariah di Indonesia,” ujar salah satu kolega dekatnya.
APSI sendiri dikenal sebagai rumah besar bagi para advokat syariah di Indonesia. Organisasi ini memiliki peran penting dalam mendorong profesionalisme, integritas, serta penguatan sistem hukum berbasis nilai-nilai syariah. Dengan jaringan yang tersebar di berbagai daerah, APSI terus berupaya memperluas pengaruh dan kontribusinya di tengah dinamika hukum nasional.
Masuknya Tatik Sri Wulandari di struktur DPP disebut membawa “angin segar”, terutama bagi penguatan organisasi di daerah. Ponorogo, sebagai basis asalnya, dinilai berpotensi menjadi salah satu titik pertumbuhan baru bagi advokat syariah.
Sejumlah kalangan menilai, kehadiran figur daerah di level pusat dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, sekaligus mempercepat distribusi program dan penguatan kapasitas anggota di berbagai wilayah.
Ucapan selamat dan sukses pun mengalir dari berbagai organisasi dan institusi. Di antaranya dari HKTI, ABPEDNAS, APTI, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo, APSI daerah, hingga civitas akademika UIN Ponorogo. Dukungan tersebut mencerminkan luasnya jejaring dan kepercayaan yang telah dibangun Tatik selama ini.
Tak sedikit pula rekan sejawat yang menyebut Tatik sebagai sosok advokat senior dengan pengalaman matang dan dedikasi tinggi dalam dunia hukum. Reputasi itulah yang kini diharapkan mampu memberi kontribusi nyata bagi pengembangan APSI ke depan. Apalagi yang bersangkutan calon doktor politik hukum islam dari UIN Ponorogo.
Dengan komposisi kepengurusan baru, APSI periode 2025–2030 dihadapkan pada tantangan besar: memperkuat eksistensi advokat syariah di tengah kompleksitas hukum nasional, sekaligus menjaga profesionalisme di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi.
Di titik inilah, peran figur seperti Tatik Sri Wulandari menjadi krusial—bukan hanya sebagai pengurus, tetapi juga sebagai representasi daerah yang membawa harapan besar bagi kemajuan advokat syariah Indonesia.(Nang/Red).
