![]() |
Sekda Agus Pramono |
Makanya, sekda sangat hati-hati dalam menyikapi kenaikan PAD tersebut diantaranya memberikan informasi seluas-luasnya kepada teman-teman Banggar agar tidak salah mengartikan sehingga semua harus terukur dan jelas jika akan menaikkan PAD dari sisi mananya harus jelas dan terukur.
"Ini harus jelas. Makanya kita kasih informasi seluas-luasnya kepada teman Banggar. Biar nggak salah main naikkan saja. Kalau bisa terealisasi nggak ada masalah tapi kalau sampai mbleset maka ini akan menjadi utang di tahun depan."ujar sekda kepada awak media.
Potensi pajak yang mungkin bisa digenjot atau dinaikkan diantaranya ada Pajak PBB-P2, hanya saja kalau soal ini juga mengandung konsekuensi yaitu dampak sosialnya karena ada kenaikan pajak tanahnya maka masyarakat yang akan pertama menerima semua itu. Makanya hal ini juga harus disadari semua teman-teman banggar.
Apalagi lanjut sekda, tahun depan atau 2020 pemkab ada banyak pengeluaran untuk pilkada yang hampir mencapai 60 miliar lebih, siltap untuk penyetaraan gaji perangkat desa mencapai 40 miliar dan beberapa pos lain dan parahnya lagi soal dana bagi hasil migas untuk Ponorogo dari 123 miliar sekian pada tahun 2020 juga turun tinggal 70,3 miliar saja dan itu semua jelas berpengaruh pada sisi anggaran ponorogo.
"Tahun 2020 menang harus lebih mengencangkan ikat pinggang, belum lagi pengeluaran untuk tukin sebagai amanah KPK agar supaya memberikan reward kepada ASN dengan harapan supaya lebih bersemangat dalam bekerja."tegasnya.(Nanang)
Posting Komentar