PEMKAB PASANG STANDART UMUM BISA DAFTAR PNS DENGAN IPK 2.75

Sekda Agus Pramono
SinyalPonorogo - Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasang   standar umum untuk bisa mendaftar menjadi PNS di kabupaten Ponorogo. Hanya dengan IPK 2.75 maka lulusan sarjana bisa langsung mendaftar menjadi pegawai negeri sipil di kabupaten Ponorogo. Ini berbeda dengan beberapa kabupaten tetangga yang memasang target tinggi untuk bisa mendaftar PNS harus memiliki IPK 3.00 seperti Kabupaten Magetan dan juga kota Madiun.

"Saya khawatir. Ketika lowongan PNS di buka dan kita pasang standar tinggi dengan IPK 3.00 maka tidak ada yang daftar maka eman-eman."ujar Sekda Agus Pramono.

Dirinya memiliki standar umum rata-rata untuk bisa daftar PNS di Kabupaten Ponorogo hanya dengan IPK 2.75 dan itu memang diakui IPK paling rendah bila dibanding dengan Kabupaten tetangga seperti magetan dan juga Kota Madiun."Saya nggak mau beresiko. Ketika kita pasang target tinggi. Tapi nggak ada yang daftar. Takut mubazir."imbuhnya.

Oleh karenanya, ketika ingin melamar menjadi PNS di kabupaten Ponorogo cukup hanya dengan IPK 2.75 maka bisa lakukan pendaftaran dan pilih sesuai formasinya. Bukan hanya itu, pihaknya juga membuka lowongan bagi strata S2 yaitu untuk peneliti maka batas usia juga akan diperpanjang menjadi usia 40 tahun.(Nanang)



0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :