![]() |
Petugas ketika menunjukkan ketiga diduga pelaku pencurian kotak amal di sebuah masjid |
"Kita mendapat laporan dari warga cepoko, ada tiga pelaku pencurian kotak amal. Dan sekarang ada di balai desa cepoko. Seketika kita langsung meluncur ke TKP. Kemudian kita amankan bersama barang bukti."ujar Aipda Edy Subroto, Ka SPKT kepada wartawan pada Senen, 13/1/2020.
Dijelaskan Edy Subroto bahwa ketika dirinya bersama anggota sampai di balai desa Cepoko sudah ada banyak warga berkumpul untuk melihat dari dekat ketiga pelaku yang diduga mencuri kotak amal masjid.
Ketiga pelaku itu masih tergolong remaja dengan usia dibawah umur, pelaku pertama EYP, umur 16 th, alamat desa Gajah, Sambit, Ponorogo.
pelaku kedua ATF, 16 th, alamat Dusun Jati, Desa Cepoko Ngrayun. Pelaku ketiga ES, 17 th. alamat Dsn Bungur, Desa Munggu, Kec. Bungkal, Ponorogo.
Sementara itu, ditempat terpisah, Kapolsek Ngrayun AKP Suroso, SH kepada wartawan mengaku telah mengamankan ketiga pelaku pencurian kotak amal di sebuah masjid. Ketiga pelaku ditangkap oleh warga kemudian kita mendapat kabar lalu mengamankan ketiga pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan oleh massa.
"Ketiga pelaku sudah kita amankan kemudian kita lakukan pemeriksaan secara intensif berikut barang bukti juga ikut kita amankan berupa uang tunai diduga hasil dari kotak amal sebesar Rp 264.000,- sebuah sabit besar dan bongkahan kotak amal berupa kaca yang sudah di pecah."terang Kapolsek Ngrayun.(Nanang)
Posting Komentar