![]() |
Waka polres Ponorogo Kompol Indah Wahyuni didampingi AKP Maryoko,kasat Reskrim ponorogo ketika sidak masker.. |
Sidak kelangkaan masker ini juga diikuti kasat Reskrim polres Ponorogo AKP Maryoko dan beberapa petugas dari Dinas Perdakum, Toto Basuki bersama staf, Kamis (5/3/2020).
Kompol Indah Wahyuni kepada wartawan disela-sela sidak di apotik amelis mengaku tidak menemukan masker di tiga lokasi dan jika ada bukan untuk dijual tapi untuk kebutuhan karyawan sendiri. Sehingga ketiga lokasi tidak lagi menjual masker karena memang tidak lagi disediakan produsen/distributor semenjak wabah Corona melanda.
"Kita menggelar sidak dengan tujuan agar tidak ada penimbunan masker yang menimbulkan mahalnya harga masker di Ponorogo."terang Wakapolres.
Selanjutnya, Wakapolres juga menghimbau kepada pedagang jika ada ketersedian masker tidak menjual dengan harga tinggi dan harapannya tidak menaikkan harganya yang tidak sewajarnya.
Sementara itu, kasat reskrim AKP Maryoko menambahkan jika seandainya ada yang melakukan penimbunan akan kita lakukan uu no 7 th 2012 barang siapa menyimpan barang di waktu tertentu saat kelangkaan maka akan dikenai sanksi 5 tahun penjara
Hal serupa diungkapkan Toto Basuki dari Dinas perdakum ponorogo mengatakan penyediaan masker oleh distributor dimanapun tidak hanya diponorogo juga masih kesulitan terkait masalah itu nanti dinas terkait yang akan menanganinya.(Nanang)
Posting Komentar