LIBUR SEKOLAH DIPERPANJANG SAMPAI 2 MEI 2020

SE Bupati Ponorogo soal perpanjangan
libur sekolah sampai 2 Mei 2020
SinyalPonorogo - Libur sekolah di jenjang TK/PAUD, SD dan SMP negeri/swasta di Kabupaten Ponorogo diperpanjang sampai 2 Mei 2020. Perpajangan libur sekolah tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan bupati Ponorogo H. Ipong Muchlissoni nomer 420/063/405.01/2020 tentang pelaksana kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid-19.

Ir. Endang Retno Wulandari, MM Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo ketika dikonfirmasi membenarkan telah ada perpanjangan libur sekolah karena pandemi covid-19 sampai 2 Mei 2020.

"Ya..libur sekolah diperpanjang sampai 2 Mei 2020."ujar Endang Retno Wulandari, Kepala Dinas Pendidikan l
KKabupaten Ponorogo.

Masih menurut Retno, panggilan Kepala Dindik Kabupaten Ponorogo bahwa perpanjangan libur sekolah dari jenjang TK/PAUD, SD, SMP negeri dan swasta di Kabupaten Ponorogo sesuai ketentuan dalam surat edaran yang dikeluarkan bupati Ponorogo diantaranya adalah  belajar dari rumah melalui pembelajaran daring, belajar dari rumah dapat di fokuskan pada kecakapan soal pandemi covid-19.

Selanjutnya, aktivitas dan tugas pembelajaran dari rumah harus bervariasi antar siswa menyesuiakan dengan kondisi siswa masing-masing dan bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah harus diberi umpan balik kualitatif dan berguna bagi guru tanpa harus diberikan skor atau nilai kuantitatif.(Nanang)



0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :