PENUTUPAN OBYEK WISATA DAN TEMPAT HIBURAN MALAM DIPERPANJANG SAMPAI 29 MEI 2020


SinyalPonorogo - Kabar buruk bagi para pelaku usaha khususnya di bidang pariwisata di ponorogo. Lagi-lagi pemerintah kabupaten Ponorogo memperpanjang kembali penutupan untuk semua distinasi wisata baik milik pemerintah, swasta/perseorangan termasuk tempat hiburan seperti karaoke, bioskop dan gelanggang renang dan sarana prasarana olahraga di Ponorogo hingga 29 Mei 2020.


Dr. Agus Sugiarto
Kepala Disbudparpora
Dr. Agus Sugiarto, M.Si Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo Kamis, 16/4 membenarkan soal adanya perpanjangan penutupan semua distinasi wisata di Ponorogo sampai 29 Mei 2020.

Hal itu lanjut Agus tertuang dalam  surat edaran (SE) bupati Ponorogo nomer 556/1148/405.08/2020 tentang perpanjangan penutupan sementara tempat wisata, tempat hiburan, gelanggang renang dan sarana prasarana olahraga di Ponorogo.

"Jadi sesuai surat edaran bupati tersebut jelas. Adanya perpanjangan penutupan semua distinasi wisata baik pemerintah, swasta/perorangan dan gelanggang renang dan sarana prasarana olahraga sampai 29 Mei 2020."ujar Agus Sugiarto.

Oleh karenanya, sampai sekarang semua tempat wisata di Ponorogo, pintu masuknya dipasang portal. Pihaknya juga mengirimkan petugas untuk melakukan monitoring dan pengawasan jika ada wisatawan yang nekat berkunjung.

Ditambahkan Agus, dengan ditutupnya tempat wisata di Ponorogo tak hanya mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi retribusi tiket masuk, namun juga pelaku usaha yang bergerak disektor wisata juga rugi. Untuk itu pihaknya juga mulai melakukan pendataan terhadap para pelaku usaha disektor wisata, untuk diajukan mendapatkan bantuan.(Nanang)


0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama
SINYAL PONOROGO

🌐 Dibaca :