![]() |
Bupati Ponorogo, H. Ipong Muchlissoni |
"Kita sudah diminta oleh pusat agar memfasilitasi permintaan anggaran tambahan baik oleh KPU dan Bawaslu pada pilbup di masa pandemi corona."ujar Bupati Ipong Jumat, 5/6.
Dijelaskan bupati, soal anggaran tambahan yang jika sewaktu-waktu diajukan dua lembaga tersebut adalah memang bisa saja terjadi karena masa pandemi Corona menjadi kondisi tidak normal.
Bupati mencontohkan, karena pandemi Corona makanya untuk TPS akan diperbanyak karena satu TPS yang dulunya bisa menampung banyak pemilih sampai 500 orang tapi pandemi corona maka harus dibatasi sehingga jumlah TPS otomatis lebih banyak dan itu juga berpengaruh kepada anggaran.
"Saya juga sudah dapat informasi kalau petugas di TPS juga akan dilengkapi dengan APD tingkat bawah. Dan itu artinya juga menambah anggaran termasuk alat coblos yang dulu pakai paku sekarang disiapkan lidi untuk setiap pemilih."jelas bupati Ipong.
Dan itu lanjut Bupati Ipong dalam vidcom bersama Mendagri, kepala daerah yang menggelar pilkada serentak, KPU dan Bawaslu meminta agar daerah memfasilitasi anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu soal itu semua.
"Daerah harus memfasilitasi itu semua dan jika memang daerah tak mampu maka wajib mengajukan kepada pusat untuk dibantu."jlentrehnya.(NR)
Posting Komentar