WARGA TAKUT GELAR RESEPSI BUKAN KARENA CORONA TAPI DIBUBARKAN SATPOL PP, BUPATI IPONG : TUNGGU KALAU PONOROGO SUDAH NEW NORMAL

Bupati Ponorogo,
Drs. H. Ipong Muchlissoni
SinyalPonorogo, Ponorogo - Arti penerapan uji coba new normal di sejumlah titik di Ponorogo ternyata dimaknai berbeda oleh warga masyarakat Ponorogo terutama mereka yang bekerja disektor yang sangat terdampak akibat pandemi Corona. Sudah berbulan-bulan mereka tidak bekerja akibat pandemi Corona sementara banyak bantuan sosial dari pemerintah juga tak mereka dapatkan.

Bupati Ipong ketika memantau new normal di kawasan sentra industri kecil di Ponorogo

Ada angin segar dengan adanya penerapan uji coba new normal di Ponorogo dan juga harapan baru buat mereka bisa bekerja kembali normal layaknya sebelum adanya pandemi Corona meskipun harus mengikuti aturan ketat yaitu protokol kesehatan. Sebagaimana diungkapkan salah satu pelaku seni di Ponorogo yang minta namanya dirahasikan tersebut mengaku sampai saat ini masyarakat masih takut untuk melaksanakan resepsi bukan takut Corona tapi takut dibubarkan oleh satpol PP.

"Saya jadi berandai-andai jika bapak Bupati kersa dawuh pada para kades untuk mensosialisasikan bahwa hajatan sudah boleh dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Insyaallah akan lebih bagus lagi."ungkap narasumber yang minta namanya dirahasiakan.


Himbauan atau sosialisasi itu penting lanjut narasumber tersebut agar supaya masyarakat yakin dan bisa melaksanakan hajatan dengan tenang sehingga para pekerja yang terlibat didalamnya juga segera punya harapan baru bisa bekerja kembali seperti dulu tanpa ada perasaan was-was.

"Jika bicara dampak maka kita semua ini kena dampak. Sekedar info orang yang menggantungkan periuk nasinya dari air terop di Ponorogo ribuan. Insyaallah lebih banyak dari para PKL tapi rak sama sekali luput dari perhatian."ucapnya sedih.

Ditambahkan narasumber bahwa dirinya ingat betul kala itu di bulan Maret 2020 ketika pemerintah melarang semua aktifitas kegiatan masyarakat yang dapat mengumpulkan orang banyak seperti kawinan, reyokan dan juga wayangan maka sejak saat itu pendapatan kami berhenti. Tapi faktanya lanjut narasumber tersebut sampai saat ini tidak ada sosialisasi sama sekali tentang hal itu di kehidupan new normal bahwa hajatan sudah bisa di mulai lagi.


Sementara itu Bupati Ipong Muchlissoni ketika dikonfirmasi soal itu semua mengaku bahwa untuk acara hajatan manten, reyogkan dan berbagai kegiatan yang sifatnya dapat mengumpulkam orang banyak memang belum di izinkan karena Ponorogo belum new normal. Yang selama ini dijalani di kabupaten Ponorogo masih sebatas uji coba new normal.

"Kita belum mengizinkan acara hajatan maupun reyogkan. Karena kita belum new normal. Kalau pemerintah pusat sudah menetapkan Ponorogo zona hijau atau new normal baru bisa."terang bupati Ipong.


Meski demikian, pemerintah terus melakukan berbagai usaha agar supaya Ponorogo segera menjadi zona hijau dan bisa menerapkan new normal sesungguhnya.

"Saat ini Ponorogo baru zona kuning dan mudah-mudahan dalam 14 hari kedepan atau 1 Juli 2020 Ponorogo bisa ditetapkan menjadi zona hijau. Kuncinya kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan."ucap bupati Ipong.

Dikatakan Bupati Ipong dirinya ingin agar masyarakat Ponorogo bisa kembali beraktivitas secara normal di tatanan kehidupan baru tapi masalahnya Ponorogo masih zona kuning sehingga secara aturan belum boleh menggelar acara atau hajatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak sampai menunggu Ponorogo menjadi zona hijau.

"Tapi kita bisa saja melakukane uji coba hajatan di suatu gedung misalkan. Intinya berapa kapasitas gedung hanya boleh diisi separuhnya saja dan itupun undangan harus dibuat sistem shift sehingga tidak terjadi penumpukan tamu undangan. Tapi itupun harus menunggu new normal atau ponorogo sudah zona hijau."tegas bupati Ipong.(NR)




0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :