BANYAK POSTER CALON BUPATI BEREDAR TERNYATA TAK KANTONGI IJIN, SAPTO : YA HARUS DICOPOT

Salah satu poster yang diduga tidak berijin
dan harus dicopot menghiasi di salah satu sudut kota kecamatan di Ponorogo 
SinyalPonorogo,Ponorogo - Jelang pemilihan bupati dan wakil Bupati Ponorogo mulai bermunculan poster-poster dan baliho besar para calon bupati dan wakil bupati ponorogo. Seperti yang terlihat pada poster salah satu calon Bupati Ponorogo atas nama DR. (C) Budi Santoso, SH, MH di beberapa titik seperti yang terlihat di perempatan balong, Jeruksing, Sumoroto dan beberapa titik lain ternyata belum mengantongi ijin dari Dinas Penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten ponorogo.

Drh. H. Sapto Djadmiko, MM Plt. Kepala Dinas DPM PTSP Kabupaten Ponorogo ketika dikonfirmasi Rabu, 1/7 mengaku belum tahu persis soal itu. Bahkan dirinya juga baru tahu dari awak media ketika ditunjukkan foto poster yang diduga tidak berijin kepadanya.

"Saya malah belum tahu ada poster. Tapi setelah saya cek ke staf. Ternyata poster itu memang belum berijin."ujar Sapto Djadmiko kepada wartawan.

Dijelaskan Sapto, bahwa apapun itu namanya baik poster atau baliho dengan tujuan iklan atau komersil baik di tanah pribadi apalagi lokasi strategis lainnya milik pemerintah maka harus ada ijin karena hubungannya dengan pembayaran pajak reklame.

"Wong ditanah pribadi saja mbayar apalagi di tanah milik negara. Jelas harus ijin dan membayar. Dan itu berlaku buat semuanya."Tegas Sapto.

Masih menurut Sapto, dengan kejadian tersebut maka pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat yang memasang poster atau apapun dengan tujuan iklan baik di tanah pribadi atau negara di lokasi umum maka harus mengajukan ijin dan jika tidak maka pihaknya akan bertindak dan meminta satpol PP untuk melakukan penertiban hingga mencopot poster tersebut jika tidak diindahkan. Sementara itu dari pihak team yang pasang poster besar di beberapa lokasi tidak ada yang bisa dimintai keterangan soal poster tersebut.(NR)

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :