![]() |
Dr. Agus Sugiarto, M.Si Kepala Disbudparpora Ponorogo |
Dr. Agus Sugiarto, M.Si Kepala Disbudparpora Kabupaten Ponorogo kepada wartawan mengaku telah menginformasikan soal pembatalan rencana dibukanya kembali tempat hiburan malam (Karaoke) kepada para pemilik usaha tersebut melalui surat resmi yang dikirim pada Selasa, 28/7.
"Kepada 6 pemilik karaoke di Ponorogo sudah kita kirimi surat soal itu."Kata Ugin panggilan akrab Agus Sugiarto.
Dikatakan Ugin, perpanjangan penutupan usaha karaoke tersebut berlaku hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Agus berdalih bahwa perpanjangan penutupan usaha karaoke di fase new normal karena dikawatirkan akan muncul klaster baru di Ponorogo disisi lain angka konfirmasi covid19 di Ponorogo juga masih relatif tinggi.
"Saya kawatir jika karaoke buka sekarang malah justru rawan terjadinya penularan covid19."jlentrehnya.
Ditambahkan Ugin bahwa hasil evaluasi dari Disbudparpora bahwa para pengusaha karaoke di Ponorogo nampaknya juga belum siap memenuhi persyaratan dengan protokol kesehatan yang ditetapkan jika harus membuka usaha karaokenya diantaranya harus lolos verifikasi oleh petugas, para pemandu lagu atau PL juga harus melakukan tes swab dengan hasil negatif, para pengunjung juga harus menunjukkan hasil rapid tes dengan hasil non reaktif dan mengikuti SOP yang telah ditetapkan.
"Selain alasan utama rawan terjadi penyebaran covid19, banyak diantara pemandu lagu juga berasal dari luar kota. Jadi lebih baik penutupan karaoke diperpanjang lagi."tegasnya.(NR)
Posting Komentar