DINAS PERTANIAN KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN PONOROGO GELAR PERTEMUAN, PERENCANAAN DAN EVALUASI DBHCHT TAHUN 2020
0 menit baca
![]() |
Ika Niscahyani, SP, MMA, ketua panitia kegiatan dalam laporannya |
![]() |
Drh. H. Andi Susetyo, MMA Kepala Dinas pertanian ketika membuka acara |
Ika Niscahyani, SP, MMA, ketua panitia acara dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti 180 peserta meliputi ketua kelompok tani tembakau di kabupaten Ponorogo dan unsur pengurus asosiasi petani tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Ponorogo.
![]() |
Para peserta kegiatan |
"Untuk kegiatan kita laksanakan selama 2 hari. Karena peserta banyak makanya kita bagi menjadi dua gelombang. Di hari pertama dengan 90 peserta dan sisanya di hari berikutnya."jelas Ketua panitia kegiatan mengapa kegiatan dipecah menjadi dua sesion karena covid19.
Sementara itu, Drh. H. Andi Susestyo, MMA Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo ketika membuka acara mengatakan bahwa acara semacam ini merupakan agenda rutin tahunan yang merupakan wujud dari fasilitasi terhadap kegiatan Apti dan merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap petani tembakau sebagai penghasil dana cukai dan DBHCHT di Kabupaten Ponorogo.
Dijelaskan Andi panggilan Kepala Dinas pertanian kabupaten Ponorogo bahwa dari waktu ke waktu lahan pertanian tembakau di Ponorogo terus meningkat. Hal itu seiring semakin sejahteranya para petani tembakau di ponorogo.
"Saat ini jumlah lahan pertanian tembakau di kabupaten Ponorogo mencapai 1500 Ha. Dari jumlah itu sedikitnya mampu menghasilkan 1200 ton tembakau setiap tahunnya."Jelas Andi Susatyo, Kepala Dinas pertanian Kabupaten Ponorogo.
Dari jumlah tembakau yang dihasilkan tersebut lanjut Andi, kabupaten Ponorogo mendapat DBHCHT dari pemerintah pusat pada tahun 2019 mencapai 19,34 miliar dan dana itu sebagian untuk berbagai kegiatan pembangunan di Ponorogo termasuk untuk pemberian bantuan dan pembinaan para petani tembakau di kabupaten ponorogo termasuk memfasilitasi kegiatan saat ini.
Ditambahkan Andi, besarnya dana cukai dan DBHCHT yang diterima pemerintah Kabupaten Ponorogo sangat tergantung dari besar kecilnya tembakau yang dihasilkan setiap tahunnya. Makanya, dinas pertanian terus mendorong kepada petani tembakau di Ponorogo untuk terus melebarkan lahannya sehingga makin banyak tanaman tembakau di Ponorogo sehingga itu juga akan berpengaruh terhadap besar kecilnya dana cukai dan DBHCHT yang bakal diterima pemerintah Kabupaten ponorogo.
Ada 14 kecamatan di kabupaten Ponorogo sebagai penghasil tembakau diantaranya Kecamatan Slahung, Balong, Bungkal, Jambon, kauman, Badegan, Sampung, Sidorejo, Siman, Jenangan, Mlarak, Sambit, Pulung dan Ngebel.
"Dari ke-14 kecamatan tersebut kecamatan Balong dan Mlarak menjadi wilayah penghasil terbesar sentra tembakau di Ponorogo."imbuhnya.
Selanjutnya, ketika ditanya kendala yang dihadapi para petani tembakau di Ponorogo selama ini sejatinya menurut Andi hanya soal masih digunakannya lahan secara bersamaan. Sering kali waktu tanam tembakau molor karena lahan yang akan digunakan menanama tembakau juga lahan yang sama untuk menanam padi dan jenis tanaman lain.
"Sering kali petani tembakau terlambat di waktu karena harus menunggu tanaman sebelumnya panen sehingga jadwal yang mestinya tanam tembakau jadi molor karena masih bergantian menunggu tanaman lainnya. Dan itu juga berpengaruh di musim dan juga dikawatirkan ada sisa zat kimia dari tanaman sebelumnya."jelasnya.
Oleh karenanya, kegiatan semacam pertemuan, perencanaan dan evaluasi menjadi sangat penting bagi petani tembakau untuk saling shering dan bertukar informasi dengan dipandu oleh para narasumber yang kompeten di bidangnya maka segala hambatan para petani tembakau di lapangan bisa dicarikan jalan keluar terbaik. Termasuk, pihaknya mengundang dari PT. Sadhana cabang Ponorogo sebagai mitra kerja petani tembakau di ponorogo.(NR)