Megah, pasar legi ponorogo terus dikebut pengerjaannya hingga 31 Desember 2020 harus selesai dan pedagang siap boyongan
PONOROGO, SINYALPONOROGO - Jika melihat waktu kontrak pembangunan pasar legi Ponorogo maka harus selesai secara fisik pada tanggal 31 Desember 2020. Selanjutnya jika melihat progres pekerjaan bangunan fisik rasanya tidak akan ada masalah sehingga diperkirakan pekerjaan akan selesai tepat waktu sesuai kontrak kerja.
"Setelah pasar legi jadi per 31 Desember 2020 maka tidak bisa serta merta ditempati oleh pedagang. Ada pekerjaan elektrik dan diperkirakan makan waktu hingga bulan februari. Jadi perkiraan pedagang bisa menempati lapak di pasar legi sekitar bulan Maret 2021."ujar Fitri Nurcahyo, kepala bidang pasar Dinas Perdakum diamini Okta Herriyadi, PPK Dinas Perdakum Kabupaten Ponorogo Rabu, 11/11.
Selanjutnya, siapa saja pedagang yang akan menempati lapak di pasar legi ponorogo tentu saja adalah para pedagang lama yang berjualan di pasar legi yang kini berada di pasar relokasi eks RSUD keniten ditambah para pedagang dari pasar lanang, eks pengadilan, pedagang grosir yang buka mulai sore hingga malam hari dan juga pedagang eks pasar stasiun ponorogo.
"Mereka para pedagang yang akan menempati pasar legi baru sudah tercatat baik nama maupun alamatnya. Atau by name by adress. Dan mereka semua tidak ditarik biaya alias gratis."ujar Fitri Nurcahyo, kepala bidang pasar.
Selanjutnya, kepada para pedagang yang sudah mendapat tempat di lokasi pasar legi baru hanya dikenakan retribusi saja dan cara pembayaran juga secara elektronik di salah satu bank yang di tunjuk begitu juga dengan parkir akan menggunakan one system seperti di Ponorogo city center sehingga harapannya penerimaan akan meningkat.
"Pelan tapi pasti akan kita terapkan. Biar sistemnya semakin baik dan tertata. Kita ingin memulai sesuatu yang baik semoga lancar dan sukses."harap Fitri.(Nang)
Posting Komentar