SANTUNAN KEMATIAN KARENA COVID19 SEBESAR 15 JUTA ITU KINI TIDAK ADA LAGI, SUPRIADI : KEMENSOS TAK ANGGARKAN



Supriadi, S.Sos, M.Si
kepala Dinsos P3A Ponorogo

SINYALPONOROGO, PONOROGO - Mulai tahun 2021, tidak ada lagi santunan bagi keluarga ahli waris meninggal karena covid19. Selama ini  ada santunan kematian karena covid19 dari Kementerian sosial RI sebesar 15 juta tapi mulai tahun 2021, Kementerian yang digawangi mantan walikota Surabaya itu tidak lagi menganggarkan sehingga dipastikan tidak ada lagi santunan kematian meninggal karena covid19 di tahun ini. 

Supriadi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo ketika dikonfirmasi Senen, 22/2 soal santunan itu tak membantahnya. Karena sebelumnya pihaknya telah mendapat surat edaran dari Kemensos tertanggal 18 Februari 2021 nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 yang berisi tentang santunan meninggal dunia karena positif corona dibatalkan. 

"Padahal, sejak juli 2020 lalu kita telah mengusulkan 17 ahli waris penerima santunan kematian karena covid19. Dengan adanya surat itu maka pupus sudah harapannya."ujar Supriadi kepada wartawan.

Ditambahkan Supriadi, pembatalan santunan meninggal dunia karena covid-19 bukan hanya terjadi di Ponorogo, namun seluruh Indonesia. Pihaknya berencana akan memberikan surat pemberitahuan kepada ahli waris tentang pembatalan tersebut.(Nang)

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :