Dinsos P3A melalui P2TP2A akan turun tangan dampingi korban kekerasan pada perempuan dan anak di Ponorogo


Kantor P2TP2A siap membantu masyarakat korban kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten ponorogo

SINYALPONOROGO, PONOROGO
- Munculnya sejumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Ponorogo memang tidak dimunafikan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOS P3A) Kabupaten Ponorogo. Sejumlah kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di Ponorogo juga tidak lepas dari pantauan Dinas yang digawangi Gulang Winarno tersebut.

Begitu juga kasus baru-baru ini yang menimpa ibu rumah tangga dengan TKP di perumahan OKAZ Kelurahan Jengglong Ponorogo, dimana karena ada masalah rumah tangga hingga berujung terjadinya kekerasan pada rumah tangga atau disingkat dengan KDRT.

Gulang Winarno,
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo

"Kita dari Dinas Sosial P3A Ponorogo punya P2TP2A  yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Jadi ketika ada masalah kekerasan yang menimpa pada perempuan dan anak maka kita akan selalu hadir untuk mendampingi sampai tuntas."ujar Gulang Winarno, kepala Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo pada Jumat, 11/3.

Dijelaskan Gulang, begitu panggilannya bahwa yang tergabung dalam P2TP2A dari berbagai disiplin ilmu dan ahli dibidangnya masing-masing seperti ada team advokat, psikologi, Kerohanian dan Kesehatan.

"Dalam mendampingi korban memang kita selalu mengedepankan mediasi. Utamanya pemulihan mental atau psikologi korban. Karena kebanyakan dari mereka itu trauma atas peristiwa yang mereka alami."jelasnya.

Begitu juga ketika kasus tersebut masuk ranah hukum dari team hukum juga akan mendampingi korban mulai dari proses penyelidikan di kepolisian, kejaksaan hingga kasus tersebut masuk dalam pengadilan.

"Biasanya dari pihak kepolisian akan selalu meminta kepada kita soal pendampingan korban. "Imbuhnya.

Oleh karenanya, team relawan P2TP2A langsung turun ke TKP untuk mencari fakta yang terjadi termasuk kehidupan sehari-hari  rumah tangga tersebut hingga sampai terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

"Hasil investigasi team P2TP2A itulah nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penyidik. Karena KDRT adalah kasus delik aduan. Jika memang bisa diselesaikan secara kekeluargaan maka itu jauh lebih baik daripada harus mengorbankan salah satu pihak. Tapi semua kembali kepada korban setelah kita berikan pemahaman terkait permasalahannya tersebut."tegasnya.

Ririn Indarwati, 
Kasi perlindungan perempuan dan anak Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo

Hal serupa diungkapkan Ririn Indarwati, Kasi Perlindungan perempuan dan anak Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo mengaku bahwa terkait segala permasalahan yang menyangkut kekerasan pada perempuan dan anak baik secara fisik maupun psikologis memang sudah menjadi tugasnya untuk mendampinginya.

"Yang sering terjadi adalah kasus kekerasan seksual pada anak maupun kekerasan dalam rumah tangga. Dan lagi-lagi yang selalu menjadi korban adalah perempuan dan anak."jelasnya.

Seperti kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Ngebel beberapa waktu lalu pihaknya melalui P2TP2A terus mendampingi korban terutama untuk mengembalikan trauma yang terjadi. Termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang barusan saja terjadi dengan TKP di perumahan OKAZ kelurahan Jingglong  juga tidak luput dari pantauannya. 

"Silakan kepada masyarakat Ponorogo melapor apabila menjumpai ada kekerasan pada perempuan dan anak. Team kami dari P2TP2A selalu siap membantu dan kita buka 24 jam. Kantor kami ada di jalan KH. Kasan Besari Kelurahan Kauman Ponorogo."pungkasnya.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :