Jamus Kunto Purnomo, ST, M.Si
Kepala DPUPKP Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO - Masyarakat Ponorogo harus lebih bersabar lagi menunggu perbaikan jalan rusak di Ponorogo khususnya proyek yang didanai pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai 155 miliar tersebut ada tahapan yang cukup panjang bagi pemenang proyek bisa bekerja untuk melakukan perbaikan jalan rusak di Ponorogo.
Jamus Kunto Purnomo, ST, M.Si Kepala DPUPKP Kabupaten Ponorogo ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 13/9 menjelaskan bahwa saat ini proyek yang didanai PEN tersebut masih pada tahap uitzet.
Dikatakan Jamus, pemenang tender 51 ruas jalan meskipun sudah melakukan tanda tangan kontrak pada awal september lalu tidak serta merta bisa langsung bekerja karena ada tahapan selanjutnya.
Menjawab pertanyaan wartawan bahwa pemahaman masyarakat umum ketika sudah melakukan teken kontrak bisa langsung bekerja?. Menjawab hal itu kemudian Jamus Kunto menjelaskan urutan tahapan hingga pemenang proyek bisa bekerja diantaranya dimulai dari tanda tangan kontrak kemudian pembuatan SPMK lalu PCM dilanjutnya dengan Uitzet.
"Saat ini kita masih pada tahapan Uitzet."jelas Jamus Kunto.
Selanjutnya setelah Uitzet ada mc0% kemudian menyepakati time schedule baru setelah itu mobilisasi alat dan mulai pada pekerjaan fisik dan seterusnya.
"Jadi dari tanda tangan kontrak masih ada tahapan segitu banyak. Mboten kok langsung ngaspal/bekerja."jelasnya.
Dari sekian banyak tahapan tersebut lanjut Jamus sesuai pengalamannya, dari tanda tangan kontrak sampai mobilisasi alat paling cepat 2 minggu. Sehingga bisa dipastikan ketika awal bulan september telah dilakukan tanda tangan kontrak maka di minggu ketiga bulan ini apakah sudah bisa langsung bekerja?.
"Saya tidak berandai-andai untuk itu. Bagi kami, semakin cepat semakin baik. Ngejar percepatan dan harus taat aturan ketentuan termasuk sisi administrasinya."tegasnya.
Hal lain tambah Jamus, yang bisa mempengaruhi waktu dari tahapan tersebut adalah ada beberapa proyek dari 51 ruas jalan tersebut yang didanai PEN, pada saat rapat pra kontrak, ada beberapa diantara pemenang yang ternyata tidak bisa memenuhi syarat, sehingga turun ke pemenang cadangan dan itu juga menambah waktu.
Sementara itu soal adanya kenaikan BBM apakah berpengaruh pada proyek 51 ruas jalan? Dijelaskan Jamus bahwa BBM naik setelah tanda tangan kontrak tidak harus ada price adjustment.(Nang).
Posting Komentar