![]() |
Drs. Joko Waskito, M.Si Kasatpol PP Damkar serahkan gunungan wayang kepada petugas Kantor Bea Cukai Madiun |
SIMAN, SINYALPONOROGO - Sosialisasi gempur rokok ilegal terus dikumandangkan di tengah masyarakat oleh satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo bersama Kantor Bea Cukai Madiun. Sebagaimana terlihat di kantor Desa Siman Ponorogo keduanya sedang menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal melalui media wayang kulit Sabtu, 17/06/2023.
Hadir dalam acara Drs. Joko Waskito, M.Si Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Ponorogo, Narasumber Dari Kantor Bea cukai ditambah muspika Kecamatan Siman , Kepala desa Siman dan para tamu undangan lainnya tampak terlihat dari Disbudparpora Kabupaten Ponorogo.
![]() |
Narasumber dari kantor bea cukai Madiun dalam acara sosialisasi Gempur rokok Ilegal |
"Alhamdulillah, Sosialisasi gempur rokok ilegal melalui media wayang ini bisa terselenggara berkat kerjasama atau kolaborasi antara pemdes Siman, Satpol PP dan Kantor Bea Cukai Madiun."ucap Joko Waskito, Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Ponorogo mengawali sambutannya.
Dijelaskan Joko begitu panggilan kepala Satpol PP bahwa kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal sangat perlu dilakukan guna memberi pemahaman atau edukasi kepada masyarakat apa itu rokok ilegal dan mengapa harus diberantas peredarannya.
"Dengan mengetahui apa itu rokok ilegal dan bagaimana ciri rokok ilegal diharapkan masyarakat bisa ikut serta membantu pemerintah stop peredaran rokok ilegal."pintanya.
Dikatakan Joko, mengapa rokok ilegal harus di stop peredarannya dan apa dampak jika dibiarkan? Menjawab hal itu dengan tegas Joko mengatakan jika rokok ilegal itu salah satu cirinya tidak menggunakan pita cukai rokok. Padahal, penerimaan negara dari pita cukai rokok tersebut.
"Jika banyak rokok ilegal beredar dan tidak membayar cukai maka penerimaan negara akan terancam."jelasnya.
Untuk itu, Joko meminta kepada warga masyarakat Siman jika mengetahui ada rokok ilegal untuk melaporkan kepada petugas mulai satpol PP maupun kantor bea cukai Madiun.
Dikatakan Joko, selama ini penerimaan negara dari sektor cukai rokok cukup besar. Selanjutnya, oleh pemerintah dari cukai rokok yang terkumpul akan dikembalikan lagi kepada kepada daerah untuk membangun berbagai sarana dan prasarana seperti sektor kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.
"Setiap tahun pemerintah Kabupaten ponorogo menerima DBHCHT. Dari dana itu kemudian digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan di Ponorogo."jelasnya.
Selanjutnya, mengapa rokok ilegal harus di stop peredarannya karena memang rokok ilegal atau rokok polos tanpa cukai itu tidak jelas kandungan atau komposisinya seperti nikotin dan tar sehingga sangat berbahaya untuk kesehatan.
"Jika rokok resmi maka kandungan komposisi rokoknya terukur sedemikian rupa sehingga tidak berlebih dan jika itu terjadi maka sangat berbahaya bagi kesehatan."jlentrehnya.
Diakhir sambutannya, Joko meminta kepada warga masyarakat terutama yang berprofesi sebagai pedagang, pengusaha rokok agar tidak memproduksi dan memperdagangkan bahkan mengkonsumsi rokok ilegal. Karena ada sanksi pidana dan denda jika melanggar.
Sementara itu Ikhsan Triyanto dan Bayu Tri Nugroho narasumber dari Kantor Bea Cukai Madiun menjelaskan bahwa Rokok ilegal adalah rokok tidak dilengkapi pita cukai atau rokok polos atau rokok yang tidak menyertakan bandrol atau harga rokok itu sendiri.
Selanjutnya, apa yang mesti dilakukan jika masyarakat mengetahui rokok diatas?. Dengan tegas Ikhsan Triyanto meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada APH atau langsung ke kantor satpol PP dan kantor bea cukai.
Dijelaskan Ikhsan Triyanto cara mudah mengenali rokok ilegal bisa dilihat dari bungkusnya tidak menggunakan pita cukai atau bandrol.
"Ciri rokok ilegal itu agar lebih mudah kita ingat adalah 2P2B yaitu rokok polos, palsu, berbeda dan bekas."tegasnya.
Usai mengetahui ciri-ciri rokok Ilegal dan bahaya jika melanggar. Karena ada sanksi pidana berupa penjara badan dan denda yang menyertainya bisa 2 kali bahkan sampai 10 kali dari cukai.
Dari pantauan sinyal Ponorogo, pagelaran wayang kulit dengan dalang Ki Mus Mujiono tersebut di tonton banyak warga masyarakat Siman dan sekitar. Bahkan pelaku UMKM yang berjualan di area wayang juga laris manis sehingga ekonomi akan tumbuh dan bergeliat.(Adv/Nang).
Posting Komentar