![]() |
Kang Bupati Sugiri Sancoko bersama kepala BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan uang jaminan kepada keluarga Paulus Misenun Klepu sooko |
SOOKO, SINYALPONOROGO - Pengurus RT maupun perangkat desa di Kabupaten Ponorogo kini sudah bisa merasakan begitu besar manfaat program dari Kang Bupati Sugiri Sancoko yang memberi jaminan kecelakaan kerja berupa asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Setidaknya, ada 108 pengurus RT maupun perangkat desa di Kabupaten Ponorogo yang meninggal dunia ketika menjalankan tugas mendapat uang santunan hingga ratusan juta rupiah.
Sebagaimana terlihat pada Jumat, 09/06/2023, Kang Bupati Sugiri menyerahkan uang santunan kepada ahli waris Paulus Misenun, ketua RT 02 RW 03 Dukuh Ngapak Desa Klepu Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja hingga meninggal dunia dengan uang santunan senilai 132 juta dengan rincian 17 jutaan untuk biaya perawatan dan uang santunan senilai 115 juta.
"Jangan dilihat nilainya. Tapi setidaknya negara hadir disaat mereka dalam kesusahan."ujar Kang Bupati Sugiri Sancoko.
Dikatakan Kang Bupati Sugiri, menjadi seorang RT dan RW merupakan pekerja sosial yang tidak pernah mendapat honor yang layak. Sementara tugasnya tidak pernah dibatasi waktu maupun hari dalam melayani masyarakat dan itu tidak gampang.
Menyadari hal itu, ketika pemerintah belum bisa memberi gaji atau honor yang layak maka setidak negara hadir dengan memberi jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu guna mengantisipasi kalau terjadi sesuatu pada mereka dalam bekerja.
"Sampai hari ini setidaknya sudah ada 108 pengurus RT maupun perangkat yang meninggal mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan."terangnya.
Kedepan pihaknya juga akan memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus RW, guru paud hingga seniman reog.
"Kita akan berikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk pengurus RW, guru Paud hingga seniman reog."ucapnya.
Sementara soal anggaran yang disiapkan pihaknya tidak hapal persis, akan tetapi yang jelas kedepan untuk seniman reog, guru paud dan RW akan diberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan agar ada perlindungan bagi mereka.
Selanjutnya, dalam kesempatan itu kang Bupati Sugiri Sancoko mengucapkan bela sungkawa dan ucapan terima kasih atas jasa pengabdian almarhum.
Sementara itu Wawan Burhanuddin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ponorogo mengaku jika seorang anggota peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia ketika dalam menjalankan tugas akan terima santunan senilai 115 juta dan jika meninggal biasa tetap mendapat santunan senilai 42 jutaan.
"Hari ini kita menyerahkan uang santunan untuk keluarga Paulus Misenun senilai 132 juta."ujarnya.
Dikatakan Wawan, selain uang santunan ada beasiswa bagi anak korban ketika masih duduk di bangku sekolah tapi karena anaknya sudah dewasa dan menikah maka hak itu hilang.
Sementara itu Andreas Gimin, kepala desa Klepu mewakili ahli waris mengucapkan banyak terima kasih kepada kang Bupati sudah hadir dan menyerahkan uang santunan kepada korban.
Mengingat begitu besar manfaat dari program bupati dan sudah dirasakan manfaat oleh masyarakat desa Klepu maka banyak warga desa Klepu akan mengikuti program jaminan BPJS Ketenagakerjaan termasuk pihak pemdes Klepu juga memasukkan pengurus RW mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang dianggarkan melalui APBDes.(Adv/Nang).
Posting Komentar