Ikhtiar pemkab Ponorogo turunkan stunting, buka program SOTH di semua desa

Suasana aksi Konvergensi dan sosialisasi sekolah orang tua hebat dalam rangka turunkan stunting 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Dalam upaya percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Ponorogo. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Ponorogo menggelar acara aksi konvergensi dan sosialisasi sekolah orang tua hebat (SOTH). Kegiatan ini digelar Aula lantai 5 Dinas PPKB Kabupaten Ponorogo dengan menghadirkan narasumber dari Dinas PMD dan Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo. 

Henry Indrawardana, SE, M.Si
kepala Dinas PPKB Kabupaten Ponorogo 

Hadir dalam acara itu Bambang Suhendro, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Ponorogo dan Henry Indrawardana, Kepala Dinas PPKB Kabupaten Ponorogo Senin, 27/11.

Dikatakan Henry, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bupati Ponorogo, dimana pada tahun 2024 bahwa setiap desa di Kabupaten Ponorogo harus terbentuk sekolah orang tua hebat (SOTH).  

Pembentukan SOTH tersebut merupakan bagian dari strategi bagaimana cara turunkan angka stunting di Kabupaten Ponorogo. 

"Setelah kita melakukan evaluasi melalui hasil kajian baik dokter anak dan psikologi ternyata stunting itu terjadi semata-mata bukan karena kurang gizi tapi pola asuh yang salah."ujar Henry Indrawardana, Kepala Dinas PPKB Kabupaten Ponorogo.

Program Sekolah orang tua hebat (SOTH) menjadi ajang untuk memotivasi dan mengingatkan kembali terkait pengasuhan anak dengan baik. Program SOTH juga untuk menyiapkan generasi menuju Indonesia emas 2045.

"Sesuai instruksi Bupati, tahun 2024 semua desa di Kabupaten Ponorogo harus sudah terbentuk sekolah orang tua hebat (SOTH)."Jelasnya.

Sementara itu sasaran SOTH adalah mereka para orang tua yang memiliki anak balita dibawah 2 tahun. Untuk anggaran, mengingat kegiatan ini menjadi program prioritas nasional maka pekerjaan itu harus dikerjakan secara bersama-sama lintas sektoral.

"Kita dari Dinas PPKB siap memfasilitasi pemateri dan modul. Sementara dari desa bisa menyediakan maminnya."jelasnya.

Sementara itu Anik Purwani, narasumber dari Dinas PMD memastikan bahwa dana desa bisa digunakan untuk mendukung kegiatan tersebut sudah ada dasar hukum dan cantolannya sehingga pihak desa diminta tidak usah khawatir termasuk permendes yang terbaru juga sudah mengatur hal itu.

"Salah satu point' penting dalam permendes itu adalah bahwa APBdes itu peruntukannya untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Sementara pencegahan dan penurunan stunting di desa masuk  kategori tersebut."jelasnya.

Sementara itu pantauan media dalam aksi konvergensi dan sosialisasi SOTH pada prinsipnya desa siap apalagi sudah ada keterangan dari para narasumber boleh menggunakan dana desa untuk mendukung kegiatan tersebut. 

Hanya saja, pihak desa dan camat mempertanyakan besaran peserta di setiap desa hanya berpatokan kepada para orang tua yang memiliki balita dikawatirkan akan membengkak anggaran untuk makan dan minum. 

Tapi semua itu terjawab sudah karena pihak desa diberi kelonggaran untuk mengaturnya intinya di setiap desa pada tahun depan terbentuk sekolah orang tua hebat.(adv/Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :