Rutan Ponorogo berhasil ungkap penyelundupan 500 pil dextro dalam nasi bungkus

Petugas rutan Ponorogo ketika mengecek nasi bungkus berisi pil dextro

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Rutan Ponorogo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 500 pil dextro di dalam nasi bungkus.

"Penggagalan ini berlangsung di Ruang Penggeledahan Barang Pengunjung pada pukul 11.00 WIB," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Selasa (2/1/2024).

Heni menjelaskan, penyelundupan ini bermula dari seorang pengunjung berinisial MC, hendak mengunjungi narapidana berinisial ECP. Petugas melihat MC membawa dua nasi bungkus.

"Petugas curiga dengan dua bungkus nasi putih yang dibawa oleh MC," kata Heni.

Dari kecurigaan ini, petugas rutan membuka nasi bungkus tersebut. Ternyata ada ratusan butir pil dextro. Setelah dihitung, jumlahnya mencapai 500 butir. Tak menunggu waktu lama, pihak rutan langsung menghubungi Polres Ponorogo.

Kini, MC beserta barang bukti dibawa Satresnarkoba Polres Ponorogo. Ia akan menjalani penyidikan. 

"Termasuk pengambilan keterangan dari pelaku dilakukan bersama dengan penyidik kepolisian," pungkasnya.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :