Ada 4 Tuntutan Kepada Kamituwo Kroyo Desa Badegan Ponorogo, yang terakhir mengerikan...

Suasana sidang mediasi antara warga dukuh Kroyo dengan Kamituwo terkuat pungli PTSL 2023 di desa Badegan Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Warga dukuh Kroyo Desa Badegan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo sudah tidak mentolelir perbuatan Kamituwo Kroyo yang menarik uang tambahan kepada warga dalam program PTSL tahun 2023. 

Warga mengaku sudah mendapat intimidasi dari Kamituwo Kroyo jika tidak membayar sejumlah uang yang diminta maka pengurusan sertifikat terancam gagal hingga akhirnya mayoritas warga dukuh Kroyo  Desa Badegan membayar sejumlah uang diluar biaya PTSL yang sudah ditetapkan Pokmas Desa Badegan Ponorogo.

Atas tindakan tercela Kamituwo Kroyo tersebut warga sudah membuat aduan atau laporan kepada Pokmas dan desa setempat hingga akhirnya pihak desa turun tangan bersama Kecamatan Badegan melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar terbaik.

"Aduan sudah masuk. Saat ini sedang kita lakukan mediasi. Dan ini kali kedua mediasi kita lakukan dengan menghadirkan pak camat."ujar Didik Suyanto, kepala desa kepada wartawan yang mewawancarai ketika sidang mediasi dilakukan pada Rabu, 17/07/2024 di kantor desa Badegan dan dihadiri warga dukuh Kroyo beserta perangkat dan Kecamatan.

Dikatakan Didik, dalam tuntutannya sedikitnya ada 4 hal yang diminta warga diantaranya yang pertama adalah memberi surat peringatan atau teguran kepada oknum yang bersangkutan.

"Soal surat peringatan dari desa sudah kita lakukan. Karena sifatnya kita itu pembinaan."kata Didik Suyanto.

Selanjutnya tuntutan kedua adalah oknum perangkat tersebut harus meminta maaf atas perbuatannya kepada warga masyarakat dukuh Kroyo yang menjadi korban.

Selanjutnya, tuntutan ketiga adalah oknum perangkat tersebut harus mengembalikan uang yang sudah diminta kepada warga yang menjadi korban.

Dan yang terakhir lanjut Didik kepala desa Badegan adalah mencopot/mengganti Kamituwo Kroyo atau meminta kepada yang bersangkutan secara sukarela mengundurkan diri.

"Dari empat tuntutan tersebut tentu kita tidak bisa main-main. Kita harus mendengar dari kedua belah pihak. Makanya kita fasilitasi untuk mediasi."terang Didik.

Namun nampaknya warga sudah tidak sabar dengan proses mediasi yang dilakukan oleh pihak desa maupun kecamatan Badegan. Karena terkesan lamban dan ditutup-tutupi sehingga warga ketika sidang mediasi yang ditengahi pak camat Badegan sedikit tegang.

"Karena mediasi berjalan alot dan belum ada titik temu makanya kita lanjutkan pada Jumat malam Sabtu, 19 Juli 2024 di kantor desa Badegan."tegasnya.

Sementara itu Wahyu Widodo, Kamituwo Kroyo yang hadir di tengah warga dalam sidang mediasi membantah semua tudingan warga kepadanya. Mengingat sudah ada laporan dan saat ini sedang dilakukan mediasi oleh desa bersama kecamatan Badegan maka dirinya tetap akan koperatif dan mengikuti proses mediasi yang sedang dilakukan oleh desa dan kecamatan.

"Saya akan koperatif untuk mengikuti proses mediasi. Seperti apa hasilnya nanti kita lihat nanti. Yang jelas saya membantah tuduhan tersebut."pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah desa/kecamatan Badegan Kabupaten kota Ponorogo mendapat program PTSL tahun 2023 sebanyak 950 bidang. Kemudian, dibentuklah Pokmas yang mengurus program tersebut dan dalam rapat pokmas PTSL desa Badegan susah ada kesepakatan untuk biaya PTSL perbidang ditetapkan Rp 350 ribu untuk KTP Badegan dan diluar itu dikenakan Rp 450 ribu. 

Biaya tersebut sudah mencakup keseluruhan sehingga warga tidak dikenakan biaya tambahan lagi. Namun sial, oknum perangkat desa masih menarik atau meminta uang tambahan dengan alasan untuk biaya pengukuran tanah sebesar Rp 100 ribu perbidang, biaya balik nama SPPT Rp 100 ribu ditambah map seharga 50 ribu. 

Atas aksi nakal oknum perangkat desa tersebut warga rame-rame melaporkan kepada pokmas dan desa dan sekarang masih dalam proses mediasi keduanya.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :