Resah tarikan 15 ribu setiap truck tambang yang melintas di wilayah Sampung, ICON RI laporkan dugaan Pungli ke Polres Ponorogo

ICON-RI laporkan dugaan pungli di wilayah Sampung Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Indobara Cakrabuana Anti Konspirasi Nasional Republik Indonesia (ICON-RI) Kabupaten Ponorogo melaporkan dugaan pungutan liar (Pungli) ke Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Ponorogo yang berkantor di Mapolres Ponorogo pada Jumat, 19/07/2024.

Budi Widoyo, Ketua ICON-RI bersama rekan menduga telah terjadi praktek pungli yang ada di wilayah kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo. Praktek pungli itu telah terjadi semenjak 1,5 tahun lalu atau tepatnya April 2023 hingga sekarang.

Dimana, lanjut Budi bersama rekan lainnya menjelaskan bahwa pungli disini terjadi atau dialami oleh para sopir truck tambang yang melintas di wilayah Kecamatan Sampung ketika membawa muatan tambang ditarik Rp 15 ribu/rit.

"Para sopir itu resah dan mengaku sangat keberatan atas tarikan tersebut. Apalagi selama ini pihak sopir tidak pernah dilibatkan penetapan tarif tersebut."ujar Budi Widoyo.

Selain itu pihaknya juga mendapat keluhan dan aduan dari warga masyarakat Sampung dan sekitar yang terdampak akibat aktifitas lalu lalang kendaraan truck tambang akan mendapat kompensasi ganti rugi tapi sampai hari ini tidak terbukti.

"Kita patut curiga uang hasil pungutan dari para sopir truck dengan nilai @15 ribu/rit itu kemana larinya."tanya Budi Widoyo heran dan meminta kepada tim saber pungli kabupaten untuk mengusutnya.

Apalagi lanjut Budi, jumlah kendaraan truck tambang yang melintas setiap harinya ada ratusan sehingga bisa dibayangkan ada berapa banyak duit yang terkumpul sementara peruntukan tidak jelas dan hanya dinikmati segelintir oknum saja.

Sementara itu Anom, selaku tokoh masyarakat sekaligus ketua LSM Garda Wengker yang menjadi tokoh dibalik adanya retribusi truck tambang 15 ribu/rit yang melintas di wilayah Sampung mempertanyakan kepentingan pelapor.

Hal itu penting lanjut Anom, mengingat awal dirinya menggerakkan warga disana karena berangkat dari keprihatinan dirinya melihat kondisi jalan di wilayah Sampung dalam kondisi rusak dan bertahun-tahun tidak ada perbaikan. 

Dan penyumbang kerusakan itu salah satu akibat aktifitas truck tambang yang melintas disana dengan muatan yang melebihi tonase dan itu pemicu paling besar kenapa jalan cepat menjadi rusak.

"Ketika jalan diperbaiki. Supaya awet dan tahan lama bagaiman?. Akhirnya ketemu pemikiran tersebut agar semua truck tambang melintas harus standar."ujar Anom.

Selanjutnya, banyak keluhan masyarakat disana mulai debu, keselamatan anak-anak dan kebisingan yang tak terkira akhirnya setelah sepakat dengan warga memblokade jalan dan memberi peringatan keras kepada sopir tambang agar membawa muatan sesuai standar dan tidak boleh melebihi tonase dan waktunya diatur.

"Semua tokoh masyarakat dan disaksikan Forkopimca Sampung disepakati ada regulasi yang jelas."terang Anom.

Diantaranya muncul pengaturan waktu melintas mukai jam 7 pagi sampai 5 sore. Dan setelah itu dilarang. Dan bahkan khusus hari Minggu juga truck tambang dilarang melintas dan harus off.

"Ini kita lakukan agar jalan awet, keselamatan masyarakat juga terjaga terutama anak sekolah."bebernya.

Termasuk tarikan 15 ribu per rit itu juga semua tahu dan peruntukannya jelas desa mana saja terdampak mendapat kompensasi dari truck tambang tersebut. 

"Ada 7 desa ( Pohijo, Jenangan, Nglurup, Sampung, Tulung, Bangunrejo dan Kauman). Rata-rata setiap bulan kita kasih Rp 2,5 juta."ujar Anom.

Berkat retribusi dari truck tambang tersebut kini kegiatan di 7 desa tersebut menjadi hidup Mukai olahraga dan berbagai kegiatan seni budaya lainnya.

Dan pemberian kompensasi ke-7 desa tersebut ada kwitansi dan cap stempel bahwa pihaknya memberikan hak untuk desa terdampak setiap bulan secara rutin.

"Semua itu sesuai hasil kesepakatan bersama. Dan jika itu masih dianggap kita tak komitmen bisa dibuka datanya. Saya ada semua."pungkasnya.

Mengingat masalah itu sudah ada pihak yang melapor maka Pihkanya tetap akan menghormati proses hukum dan dirinya siap menjelaskan kepada petugas. Namun jika tak terbukti maka dirinya akan siap melaporkan balik pelapor soal itu.

Sementara itu Didik Biso, bagian sekretariat UPP Kabupaten Ponorogo yang berkantor di Mapolres Ponorogo membenarkan telah ada laporan masyarakat soal dugaan pungli di wilayah Sampung terjadi pada para sopir truck tambang.

Atas laporan tersebut pihaknya akan mempelajari lebih dalam bersama team saber pungli. Dalam laporan tersebut pihak pelapor membawa sejumlah bukti mulai surat undangan dan karcis tarikan yang nilainya Rp 15 ribu.

"Intinya informasi sudah kita terima. Selanjutnya akan kita pelajari lebih dalam bersama team saber pungli."tegasnya.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :