Kasus Stiker Penunggak Utang, Pihak BRI Masih Bungkam

Kantor BRI cabang Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
Setelah Kepala Unit BRI Pasar Pon enggan memberikan keterangan kepada media, kini hal serupa terjadi di tingkat BRI Cabang Ponorogo. Awak media yang berupaya melakukan konfirmasi pada Senin (3/2/2025) kembali menemui kendala. 

Pihak BRI Cabang Ponorogo juga menolak memberikan tanggapan dengan alasan pimpinan sedang mengikuti zoom meeting harian dan meminta media untuk datang di lain waktu.

"Seperti biasa, kami datang dengan prosedur yang benar melalui satpam, menyampaikan maksud dan tujuan untuk bertemu kepala BRI Cabang Ponorogo. Setelah menunggu beberapa saat, satpam menyampaikan bahwa pimpinan belum bisa ditemui karena masih ada rapat daring," ujar seorang jurnalis di lokasi.

Media hanya meminta konfirmasi singkat, yang diperkirakan tak lebih dari 10 menit, tetapi permintaan tersebut tetap ditolak. Sikap tertutup ini semakin menguatkan tanda tanya publik terkait kasus pencemaran nama baik yang dialami Samsuri (56), warga Patihan Wetan, Kecamatan Babadan, setelah rumahnya ditempeli stiker penunggak utang BRI.

Kasus Jadi Sorotan Publik, Somasi ke BRI Pusat dan Kementerian BUMN

Kasus yang dilaporkan Samsuri ke Polres Ponorogo pada Sabtu (1/2/2025) terus bergulir. Pihak kepolisian telah melakukan identifikasi lokasi dan mengumpulkan bukti-bukti, tetapi pihak BRI justru memilih untuk diam.

Kuasa hukum Samsuri, Wahyu Dhita Putranto, S.H., M.H., menyayangkan sikap BRI yang sulit dikonfirmasi. Menurutnya, langkah hukum berikutnya sedang dikaji, termasuk kemungkinan mengajukan somasi hingga ke BRI pusat dan Kementerian BUMN.

"Kami memperjuangkan hak hukum klien kami yang dirugikan. Fakta hukum jelas, saksi-saksi banyak, unsur delik terpenuhi. Jika BRI memilih untuk tidak memberikan pernyataan, biarlah kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami agar keadilan hukum ditegakkan," ujar Wahyu.

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini telah menjadi isu nasional, terbukti dari jumlah viewers dan komentar di berbagai media sosial yang sudah menembus lebih dari satu juta orang. Bahkan, beberapa korban lain yang mengalami kejadian serupa mulai muncul dan mengadu ke kantor hukumnya.

BRI di Bawah Sorotan, Publik Menanti Tindakan Kepolisian

Sikap tertutup yang ditunjukkan pihak BRI semakin menjadi sorotan publik. Dalam berbagai diskusi di media sosial, banyak netizen menilai bahwa seharusnya bank pelat merah ini segera memberikan klarifikasi, bukan malah menghindar dari pertanyaan media.

Di sisi lain, penyidik Polres Ponorogo diminta untuk segera menindaklanjuti laporan Samsuri agar kasus ini tidak berlarut-larut. 

Publik kini menunggu, apakah ada kesalahan prosedur dari pihak bank yang berujung pada pencemaran nama baik, ataukah ada alasan lain di balik pemasangan stiker penunggak utang yang diduga dilakukan tanpa verifikasi yang benar?

Yang jelas, dengan munculnya kasus serupa yang mulai diungkap, ini bukan lagi sekadar masalah satu individu, melainkan dugaan praktik yang lebih luas yang perlu ditelusuri lebih dalam.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :